BANGKALAN, beritadata.id – Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad menemui pendemo dari Poros Pemuda Jawa Timur (PP-Jatim), Senin (20/7/2020).
Aspirasi yang dibawa oleh pendemo adalah soal perijinan toko modern di Kabupaten Bangkalan.
Menanggapi hal itu pria yang akrab disapa Ra Fahad itu mengapresiasi terhadap aksi yang dilakukan oleh PP-Jatim.
“Saya apresiasi terhadap teman-teman Poros Pemuda (PP-Jatim) yang telah membawa aspirasi ini,” ujarnya.
Soal ijin sejumah toko modern Ra Fahad mengatakan tidak akan diperpanjang lagi. Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bangkalan.
“Kita sudah koordinasi dengan Pak Bupati untuk melakukan kroscek beberapa toko yang secara menejemen dan ijin, serta keberadaannya meresahkan untuk tidak diperpanjang ijinnya,” tegasnya.
Kata Ra Fahad sejumlah toko modern itu saat ini hanya tinggal menyisakan waktu yang tersisa dari ijin sebelumnya.
“Ijin toko modern yang berdiri sekarang itu sisa dari perijinan yang dulu dan yang menandatangani adalah oknum tertentu,” imbuhnya.
Ra Fahad akan meminta Komisi A untuk memanggil pihak toko modern tersebut salah satunya Indomaret.
“Terkait pemanggilan pihak Indomeret dan perijinan, kami akan secepatnya melakukan pemanggilan melalui Komisi A,” pungkasnya.
Sementara itu Makmun selaku Korlap Aksi mengakatan pendirian pasar modern yang tak dibendung mematikan toko-toko kecil.
“Ini akibat perijinan diberikan kepada mereka (toko modern),” ujarnya.
Kata dia sejumlah toko modern termasuk Indomaret memiliki menejemen yang tidak jelas, permainan harga, diskon dan lain-lain.
“Selain itu juga sistem donasi yang tidak transparan dan parkir yang tidak jelas,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment