BANGKALAN, beritadata.id – Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad optimis pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bangkalan 2020 bisa rampung sesuai jadwal sebagaiman aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2020 paling lambat disetujui eksekutif dan legislatif pada 30 November 2019.
“Kita yakin dan optimis pembahasan RAPBD 2020 rampung sesuai jadwal dalam aturan Kemendagri,” paparnya usai sidang Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Bupati tentang RAPBD 2020, Senin (18/11/2019).
Ra Fahad menuturkan pihaknya akan selalu mendorong agar pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan sesuai waktu yang telah diagendakan oleh Badan Musyawarah, sehingga proses pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
“Tentunya kita akan mendorong pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 agar bisa rampung sesuai waktu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment