Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Madura Pemerintahan

Ra Fahad Minta Dinas KB P3A Ikut Berperan dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Muhammad Fahad Ketua DPRD Bangkalan saat diwawacara awak media

BANGKALAN, beritadata.id – Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad meminta Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB P3A) Kabupaten Bangkalan turut berperan aktif dalam penanganan dan pengawalan atas kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Hal itu tentunya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan nomer 6 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Perdanya sudah ada, maka dari itu saya minta Dinas terkait (KB P3A) berperan aktif dalam penanganan dan pengawalan atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semisal memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban,” ujarnya, Jumat (3/7/2020).

Oleh karena itu Ra Fahad akan meminta Komisi D untuk memanggil Dinas KB P3A dalam waktu dekat ini. Tujuannya kata dia, untuk mempertanyakan dan mengontrol peran dari dinas tersebut dalam memberikan pendampingan kepada korban dan kelurga korban yang menimpa perempuan dan anak.

“Sejauh ini apa sudah berperan Dinas KB P3A itu atau malah tidak sama sekali. Makanya kami perlu tahu langsung dari dinasnya. Dalam waktu dekat kami akan meminta Komisi D selaku mitranya untuk memanggil Dinas KB P3A,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment