BANGKALAN, beritadata.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah disambut dengan rasa syukur oleh DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan.
Bagaimana tidak, MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD, atau 20 persen kursi DPRD.
Pasalnya, sebelum adanya putusan MK tersebut, PPP hampir bisa dipastikan tidak bisa mengusung kader sendiri di Pilkada Bangkalan, lantaran sejumlah partai yang mendapat kursi di Pileg memilih koalisi gemuk.
Putusan MK menyamakan ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik dengan ambang batas pencalonan kepala daerah jalur independen atau perseorangan atau nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ketua DPC PPP Bangkalan KH. Hasbullah Muhtarom mengungkapkan, keputusan ini sejalan dengan harapan PPP yang sebelumnya telah disampaikan, yakni akan mengusung kader sendiri di Pilkada Bangkalan 2024.
Dengan adanya partai-partai lain yang sudah membentuk koalisi gemuk, PPP melihat bahwa masih ada peluang besar untuk tampil sendiri dalam kontestasi ini.
“Putusan MK ini membuka harapan bagi PPP yang hingga saat ini masih bersiap-siap. Ini memberikan keuntungan tersendiri bagi kami,” ujar Ketua DPC PPP yang akrab disapa Ra Has, dikonfirmasi melalu telpon seluler, Rabu (20/8/2024).
Menurut perhitungan sementara yang berdasarkan pada penetapan DPR terpilih, suara PPP mencapai 11,26 persen. Angka ini, sudah cukup untuk memenuhi syarat pencalonan, sesuai dengan keputusan MK.
Namun demikian, ada kekhawatiran bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan mungkin tidak akan menjalankan putusan MK tersebut.
“Kita belum tahu pasti, karena setelah adanya putusan ini, tentunya akan ada tantangan yang harus dihadapi. Tapi secara umum, kami sudah siap untuk maju, meskipun tanpa koalisi,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai siapa yang akan mendampinginya sebagai calon wakil, ia menyatakan bahwa seleksi masih berlangsung.
“Kami akan menyeleksi sosok yang bisa melengkapi apa yang dibutuhkan oleh PPP, baik itu dari internal partai, dari keluarga besar Bani Kholil, maupun dari tokoh masyarakat lain seperti kepala desa atau bahkan wartawan. Yang penting, sosok ini harus bisa melengkapi visi dan misi PPP,” ujar Ra Has.
Ra Has juga menegaskan bahwa mereka sudah siap dan tidak ada kata mundur dalam Pilkada Bangkalan 2024.
“Meskipun kami akan maju sendiri, kami siap. Tidak ada kata mundur,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, PPP Bangkalan optimis akan mampu bersaing dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dalam Pilkada mendatang. (Dul)
Leave a Comment