Data Utama Madura Pemerintahan Sampang

PUPR Mulai Tahapan Pembangunan Jalan Inspeksi

SAMPANG, beritadata.id – Pemkab Sampang menggelar konsultasi publik pengadaan tanah untuk pembangunan jalan inspeksi itu berlangsung di Gedung PKPRI Sampang, Senin (28/9/2020). Acara tersebut dibuka langsung oleh asisten 1 Pemkab sampang Tony Moerdiwanto mewakili Bupati Sampang. Acara tersebut dihadiri oleh kepala BPN Sampang, kabag pemerintahan pemprov jatim Dwi Mardiana, SSTP, MSi, Kepala Dinas PUPR kab Sampang Ach. Hafi, serta Kabag administrasi pembangunan Pemkab sampang.

Asisten 1 pemerintahan Tony Moerdiwanto dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dari warga terkait rencana pembangunan jalan inspeksi di wilayah kecamatan sampang. “Kita semua memahami bahwa tujuan pembangunan itu adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya mewakili Bupati Sampang Slamet Junaidi.

Dikatakan, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan sering kali menimbulkan masalah dan polemik dalam pelaksanaannya. Hambatan-hambatan tersebut terjadi karena konflik kepentingan antara hak kepemilikan tanah dari pemilik lahan dan aspek hukum dalam proses pembebasan tanah tersebut yang seringkali ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

Dikatakannya, pemerintah berusaha menjembatani konflik kepentingan dengan tujuan untuk mencapai pembangunan infrastruktur yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. “Maka dari itu, kita undang semua warga yang memiliki lahan yang terdampak pembangunan jalan inspeksi ini, semuanya,” ucapnya mengakhiri.

Sosialisasi dan konsultasi publik terkait pengadaan tanah untuk pembangunan jalan inspeksi digelar dengan sasaran warga terdampak proyek di wilayah kecamatan sampang, Jawa Timur, mulai Senin (28/9/2020). Tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim serta pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Pemkab Sampang.

Sosialisasi dan konsultasi publik diikuti warga pemilik lahan yang bakal terdampak proyek pembangunan jalan inspeksi. Pada sosialisasi itu, tim menjelaskan ihwal tahapan persiapan serta pengadaan lahan untuk jalan inspeksi yang bakal dibangun tahun depan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ach. Hafi mengatakan sosialisasi dan konsultasi publik menjadi tahapan awal pelaksanaan jalan inspeksi. Diperkirakan sekitar lahan yang mencapai 7 ribu hektar. Pihaknya mengatakan di kecamatan sampang ada sekitar 3 desa dan 6 kelurahan yang bakal terdampak jalan inspeksi ini. “Acara kali ini hanya untuk menyiapkan persetujuan warga pemilik lahan untuk nantinya siap bilamana pembebasan lahan ini akan dilakukan, ini dimulai dari tahapan sosialisasi dan kosultasi publik dulu,” ujarnya disela acara konsultasi publik pengadaan tanah untuk kepentingan umum jalan inspeksi kabupaten Sampang, senin (28/9/2020).

Soal pelaksanaan pembangunan, pihaknya mengatakan sebelumnya direncanakan dimulai pada 2021 mendatang. “Untuk target menunggu proses ini dulu karena juga kondisi masih seperti ini (pandemi Covid-19). Sehingga kita bagi 3 sesi kali ini. Kami tidak bisa menghitung kapan dimulainya. Kalau sebelumnya direncanakan 2021 sudah mulai pelaksanaan proyek dengan pembayaran pembebasan tanah ini,” jelas dia.

Pada pengadaan lahan, bakal ada tim yang mendatangi bidang-bidang tanah terdampak jalan inspeksi ini. Tugas tim tersebut mengukur tanah serta mendata apa saja yang ada di atas tanah tersebut seperti bangunan, sumur, serta tanaman keras. Sedikitnya ada 3 desa dan 6 kelurahan yang terdampak dari pembangunan jalan inspeksi ini.

Nantinya, setelah dilakukan identifikasi dan inventarisasi lahan terdampak, bakal dilakukan penilaian appraisal atau penaksiran harga oleh tim independen. Soal ganti rugi, berbagai hal yang ada di atas tanah tersebut yang sudah diinventarisasi serta ditaksir nilainya oleh tim bakal mendapatkan ganti rugi. Sejumlah warga sempat mempertanyakan jadwal pelaksanaan pembebasan lahan agar mereka bisa bersiap-siap jika memang lahan mereka terdampak proyek jalan inspeksi ini.

Pada kesempatan ini, tim persiapan mengatakan pembebasan lahan di sampang ini akan segera dilakukan. Kecepatan waktu pembebasan lahan tergantung kesiapan dokumen warga. Pada kesempatan itu, pihak PUPR juga menyampaikan ihwal teknis pembangunan jalan inspeksi. Jalan inspeksi yang akan dibangun dan melintasi di wilayah sampang. (ful)

Leave a Comment