BANGKALAN, beritadata.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Mujiburahman yang meninggal dunia sudah dalam proses. Saat ini berkas PAW dari PKS sudah di tindaklanjuti oleh DPRD Bangkalan. Berkas tersebut sudah dikirim hari ini, Senin (13/7/2020) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.
Dalam berkas tersebut Mujiburahman dari daerah pemilihan (dapil) III (Tanjung Bumi, Kokop, Konang) akan digantikan Mishbahul Wathoniyah.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, berkas PAW dari PKS sudah benar. Sebab, yang menggantikan Mujiburahman adalah peroleh suara terbanyak di bawah Mujiburahman.
“Kalau berkas PAW yang dikirim PKS ke kami sudah benar. Hari ini kami langsung tindaklanjuti dengan mengirim berkas itu ke KPU Bangkalan. Setelah itu kami akan menunggu balasan verifikasi dari KPU,” paparnya.
Ra Fahad menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses PAW ini sampai tuntas untuk mengisi kekosongan anggotanya. Oleh karena itu ia berharap secepatnya dapat balasan dari KPU Bangkalan.
“Kalau sudah ada balasan dari KPU, akan segera kami kirimkan ke Pak Bupati agar segera di kirim ke Gubernur Jawa Timur sehingga segera dibuatkan SK oleh Gubernur Jawa Timur. Intinya secepatnya kami akan memproses PAW ini,” tutupnya. (Red)
Leave a Comment