Bangkalan Data Utama Kesehatan Madura Pemerintahan

Premi BPJS Kesehatan Naik, Pemkab Bangkalan Pilih Kurangi PBID

Sudiyo Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan saat diwawancara awak media

BANGKALAN, beritadata.id – Premi BPJSN Kesehatan sudah naik. Pemerintah Daerah mau tidak mau harus memutar otak menghadapi kenaikan tersebut. Pasalnya masyarakat miskin yang terdata harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.

Tentu kenaikan premi BPJS hingga 100 persen tersebut memaksa Pemerintah Daerah harus merogoh APBD lebih dalam dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Di Kabupaten Bangkalan pada tahun 2019 sebelum premi BPJS naik pemerintah harus membayar Rp 44 Miliar. Tahun 2020 ini dirasionalisasikan dengan jumlah penerima yang sama pemerintah harus membayar Rp 82 Miliar.

Tahun 2019 jumlah Penerima Bantuan Iuaran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangkalan berjumlah 155.038 jiwa.

Menghadapi kenaikan premi BPJS tersebut pemerintah Kabupaten Bangkalan mempunyai langkah tersendiri yaitu dengan mengurangi jumlah PBID BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo saat Sosialisasi PBID di Aula Kantor Bupati Bangkalan, Selasa (14/1/2019).

“Ini sudah langkah yang sangat tepat mengingat data yang digunakan saat ini adalah data lama,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa Yoyok itu mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk mengurangi jumlah PBID BPJS Kesehatan.

“Kita punya target dari yang semula 155.038 jiwa berkurang menjadi 65.000 jiwa,” imbuhnya.

Saat ini pihaknya mengaku sudah memperoleh data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangkalan yang sudah di verifikasi.

“Setelah di verifikasi dan validasi oleh Disdukcapil ditemukan data peserta aktif berjumlah 143.434 jiwa, artinya sudah berkurang 11.586 jiwa,” tuturnya.

Setelah itu lanjut Yoyok, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data selanjutnya.

“Karena bisa jadi sebagian penerima yang dicover PBID juga dicover PBIN (Penerima Bantuan Iuran Nasional). Jadi yang sudah dicover PBIN akan kita hapus,” jelasnya.

Terakhir pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data langsung ke desa-desa dengan memanfaatkan keberadaan bidan desa.

“Akan kita langsung potret ke desa-desa melalui bidan-bidan yang ada di desa,” pungkasnya.

Perlu diketahui pada ABPD Bangkalan tahun 2020, pemerintah menganggarkan Rp 38 Miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan. (Red)

Leave a Comment