Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Polres Sumenep Garcep Tangkap Pencuri Tabung Gas dan Cat Tembok

Ilustrasi

SUMENEP, beritadata.id – Satreskrim Polres Sumenep Madura, Jawa Timur, berhasil ungkap kasus Pembobolan Toko Bangunan milikĀ  ZAINAL warga Desa Bukakak Kecamatan Lenteng yang terjadi pada Selasa (14/06/22 ) lalu.

Pelaku ternyata merupakan warga Desa setempat berinisial (I) berusia 26 tahun. Demikian disampaikan Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Kamis (29/09/22).

“Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Sirat,” katanya.

Polisi wanita berpangkat tiga buah balok emas dipundaknya itu menambahkan, I dibekuk tim Resmob pada Rabu 28 September kemarin sekitar pukul 09.30 Wib.

Tepatnya di Pos Lantas PJR wilayah Madura Alamat Jl. Raya Poter, Desa. Banangkah, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.

“Tim menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa saudara I melakukan perjalanan dari  Bali ke Sumenep menggunakan mobil Travel,”

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya 2 Kaleng cat tembok merk not drop, 1 buah Tabung Gas warna hijau.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutupnya. (Zn)

Leave a Comment