SUMENEP, beritadata.id – Kepolisian resor (Polres) Kabupaten Sumenep berhasil mengamankan 10 orang pelaku kejahatan dari delapan kasus dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023.
Operasi Pekat Semeru 2023 tersebut berlangsung selama 12 hari, yaitu terhitung sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei.
Demikian disampaikan Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Juni 2023 di Mapolres setempat.
“Saat ini 10 tersangka diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia mengungkapkan, delapan kasus tersebut diantaranya terkait curanmor, curat dan sajam.
Terkait kasus Curanmor ada 4 LP di mana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.
Kasus Curat ada 2 LP yakni tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca, sedangkan dalam kasus sajam juga terdapat 2 LP dimana tersangka membawa sajam untuk melukai orang lain.
“Kasus ini cumup meresahkan masyarakat, alhamdulillah Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkapnya,” pungkas Kompol Soekris Trihartono. (Zn)
Leave a Comment