BANGKALAN, beritadata.id – Pihak Polres Bangkalan baru bisa menangkap dua tersangka pelaku pembacokan di Desa Junganyar, Socah, Bangkalan.
Dari delapan tersangka pelaku pembacokan terhadap Abd Aziz, hanya dua yang berhasil diamankan polisi yaitu S dan JS (inisial). Sementara enam tersangka lainnya berstatus DPO.
Saat pers rilis, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
“Kita sudah mengantongi semua identitas tersangka,” ujar pria yang baru seminggu menjabat Kapolres Bangkalan itu, Senin (30/9/2019).
Kata Rama kedelapan tersangka tersebut masih ada hubungan keluarga sehingga tinggal melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Petugas di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap enam DPO lainnya,” imbuhnya.
Sementara hasil keterangan dari dua pelaku yang berhasil ditangkap, motif dari pembacokan tersebut berawal dari proyek reklamasi.
“Tersangka tidak terima karena pengurukan di proyek tersebut tidak minta ijin kepada pelaku sehingga menyebabkan pembacokan itu,” pungkasnya. (Red)
Leave a Comment