SAMPANG, beritadata.id – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim UPTB Sampang menemukan ribuan kendaraan dinas milik Pemkab Sampang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hingga akhir Januari 2021, tercatat sebanyak 1057 kendaraan plat merah yang nunggak pajak. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Tercatat, nilai tunggakannya mencapai Rp. 116 juta lebih.
Kepala Administrasi Pelayanan (Adpel) Samsat Sampang R Arie Iriadi mengatakan setidaknya terdapat 1.057 kendaraan dinas milik Pemkab Sampang yang menunggak PKB. “Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan pajak kendaraan roda dua dan roda empat milik pemerintah daerah, per tanggal 31 Januari 2021,” katanya, Selasa (2/2/2021).
Pihaknya menambahkan adanya kendaraan milik Pemkab Sampang yang menunggak PKB tersebut disebabkan berbagai faktor. Pertama, kendaraan sudah dilelang pemerintah dan belum atau tidak di balik nama. Kedua, kendaraan yang menunggak pajak sudah tidak layak pakai atau rusak berat. “Terlepas dari bagaimanapun kondisi kendaraan tersebut tetap menjadi kewajiban pemakai untuk dibayarkan pajaknya. Mininal peran serta dari dinas terkait untuk melakukan pendataan harus aktif,” tuturnya menambahi.
Banyaknya kendaraan yang menunggak pajak kendaraan, lanjutnya, turut memengaruhi penerimaan pajak kendaraan dari wilayahnya. Menurutnya, minimal pemkab harusnya menjalin komunikasi dengan Bappenda setempat perihal tunggakan pajak tersebut.
Di sisi lain, kurangnya pendataan dari pihak pemerintah sendiri terhadap data-data kendaraan yang masih aktif dan kendaraan yang sudah tidak dipakai masih minim. Sehingga hal ini juga menambah daftar banyaknya kendaraan yang menunggak. “Sebenernya pemerintah terus menggenjot pemilik kendaraan untuk membayar pajak agar tidak hanya menggunakan fasilitas saja, tetapi juga kewajiban harus dilaksanakan seperti membayar pajak kendaraan,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang di Samsat Sampang, tercatat sebanyak 1.057 kendaraan yang menunggak pajak. Dengan rincian sebanyak 727 kendaraan yang masih aktif dan 330 kendaraan yang belum jelas statusnya. Dengan total nilai tunggakan Rp. 116.386.900 rupiah. (ful)
Leave a Comment