Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Permudah Masyarakat Kepulauan Urus Adminduk, Bupati Sumenep Sediakan 13 Titik MPP

Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat meninjau pelayanan administrasi kependudukan

SUMENEP, beritadata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan cara memudahkan warganya dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Terutama bagi warga Kepulauan.

Dimana, Pemkab Sumenep sukses melakukan terobosan baru dengan menyediakan 13 titik Mall Pelayanan Publik (MPP) bagi masyarakat setempat. Empat titik pelayanan di daratan dan sembilan titik gerai pelayanan Adminduk di Kepulauan.

Sehingga, saat ini warga kepulauan yang ingin KTP Elektronik dan administrasi kependudukan lainnya tidak perlu menyeberangi lautan untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumenep.

Terobosan ini merupakan langkah baru yang diciptakan Pemkab Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi. Sebab, dalam kurun waktu kepemimpinan sebelumnya belum pernah ada akses kemudahan dalam mengurus Adminduk. Khususnya masyarakat pulau.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumenep R Achmad Syahwan Efendi mengatakan, terobosan ini merupakan permintaan Bupati demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak ada kesenjangan pelayanan antara masyarakat daratan dan kepulauan.

“Saat ini msyarakat ketika ingin mengurus KTP Elektronik tidak perlu menunggu sampai berhari-hari,” ujar Sahwan.

Kata dia, lokasi pencetakan kedepan akan terus ditambah dari yang saat ini 13 titik hingga mencapai batas yang cukup. Sehingga pada akhirnya masyarakat yang ingin mencetak KTP Elektronik bisa di Kecamatannya masing-masing.

Ia menegaskan, kemudahan mencetak KTP Eketronik itu juga berlaku untuk dokumen kependudukan lainnya yang menggunakan kertas HVS. Seperti mengurus Kartu Keluarga, Akta Lahir, dan sebagainya.

Selain itu, saat ini masyarakat juga bisa mengurus dokumen kependudukan secara online melalui aplikasi SIMPONI. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan bahkan dari dalam rumahnya.

“Harapan Bapak Bupati, sistem digital ini dapat memberikan perubahan pelayanan yang betul-betul lebih baik kepada masyarakat, dan masyarakat tidak terbebani biaya saat ingin mengurus dokumen kependudukan,” tuturnya.

Sementara bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di kecamatan atau MPP, dan tidak ingin menunggu lama, Pemkab Sumenep saat juga telah bekerja sama dengan PT. POS Indonesia.

“Nanti petugas POS yang akan mengantarkan hasilnya. Termasuk kepada masyarakat Sumenep yang tinggal di luar kota. Dan itu tidak perlu biaya karena sudah dibiayai oleh APBD,” tambah dia.

Kemudahan lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat Sumenep dalam mengurus administrasi kependudukan ialah adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diresmikan oleh Bupati Fauzi beberapa bulan lalu di Kecamatan Kalianget.

“ADM kita punya dua. Tapi sementara yang bisa dioperasikan baru satu, yaitu di Kecamatan Kalianget. Sementara satunya masih menunggu M-Coding dari Pemerintah Pusat. Kita masih menunggu giliran,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment