BANGKALAN, beritadata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dan presentase keterwakilan perempuan dalam DCT.
Pengumuman DCT tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaen/Kota.
Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bangkalan Sri Hendayani menyampaikan, KPU Kabupaten Bangkalan resmi menetapkan 479 DCT calon legislaif (Caleg) DPRD Bangkalan, Sabtu (4/11/2023). Ratusan DCT itu berasal dari 17 partai politik di enam daerah pemilihan (dapil).
“KPU Bangkalan telah menetapkan 479 calon dalam daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Bangkalan untuk Pemilu 2024,” katanya.
Untuk keterwakilan perempuan, menurut Hendayani, dari 479 Caleg sudah terpenuhi diatas 30 persen.
“Keterwakilan perempuan sudah terpenuhi, bahkan diatas 30 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Bangkalan, tim redaksi beriadata.id menyajikan lampiran pengumuman DCT dan daftar nama-nama Caleg DPRD Bangkalan sebagai berikut:
Leave a Comment