Data Utama Madura Pemerintahan Sosial Sumenep

Pemkab Sumenep Kembali Anggarkan RTLH, Tahun Ini Capai 2,5 Miliar

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyerahkan bantuan program RTLH kepada keluarga penerima manfaat

SUMENEP, beritadata.id – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Dispekimhub) Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Noer Lisal Anbiyah mengatakan, program RTLH saat ini sudah masuk dalam tahap verifikasi data.

Menurutnya, Kemungkinan pelaksanaan efektifnya terealisasi di bulan Agustus hingga Desember 2024 nanti setelah selesai tahapan verifikasi.

“Nanti akan kita verifikasi dengan tenaga pendamping, layak atau tidaknya,” ujar Noer Lisal. Jum’at 21 Juni 2024.

Kata dia, tahun ini Pemkab Sumenep melalui Dispekimhub mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Anggaran sebesar Rp Rp 2,5 Miliar tersebut nantinya akan diperuntukkan kepada 128 calon keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep.

“Setiap penerima nanti akan mendapatkan jatah sekitar 20 juta rupah, dari 20 juta itu nanti akan deperuntukkan ke pembangunan rumah yang lebih layak,” urainya.

Program RTLH membutuhkan waktu dalam pelaksaannya, seperti tahapan proses verifikasi demi memastikan realisasinya tepat sasaran.

“Adanya verifikasi ini sangat penting, butuh proses dalam realisasinya,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya program RTLH ini, para penerima mampu merasakan tempat tinggal yang lebih layak, sehingga setiap aktivitasnya lancar.

“Harapannya ya menaikkan taraf hidup penerika manfaat, dari rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni sehingga masyarakat itu sehat dan terbantukan,”

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menegaskan, program RTLH harus tetap sasaran. Sebab program ini menyangkut hajad hidup keluarga miskin.

“Tahapan verifikasinya harus betul-betul teliti, supaya nanti pada pelaksanaannya tepat sasaran sesuai yang diharapkan pemerintah,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment