Bangkalan Data Utama Kesehatan Madura Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Diminta Sediakan Anggaran Perpanjangan Kontrak Relawan Covid-19 sebagai Antisipasi

Ilutrasi/Alinea.ID

BANGKALAN, beritadata.id – Sampai saat ini belum ada pengumuman secara resmi dari pemerintah bahwa pandemi Covid-19 sudah selesai. Untuk itu, DPRD Kabupaten Bangkalan meminta pemerintah setempat memperpanjang kontrak relawan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD Syamrabu untuk mengahadapi kemungkinan terjadi peningkatan pasien Covid-19.

“Saya rasa relawan Covid-19 khususnya yang bertugas di RSUD itu penting. Karena pemerintah belum mengumumkan secara resmi bahwa Covid-19 ini sudah selesai,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan, Kamis (9/12/2021).

Dari pada nanti ketika terjadi peningkatan pasien Covid-19 kelabakan dan tidak bisa teratasi, menurut Nur Hasan perpanjangan kontrak relawan sangat layak dan sangat pantas.

“Harus diupayakan, jadi lebih baik hal-hal yang sifatnya kendor dan tidak penting itu ditunda dulu. Lebih baik dibuat untuk perpanjangan kontrak relawan, sebagai antisipasi tahun baru dan natal,” tandasnya.

Politisi PPP ini memaparkan bahwa di APBD 2022 untuk perpanjangan kontrak relawan Covid-19 tidak dianggarkan.

Oleh karena itu ia berharap agar Pemerintah Bangkalan dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menyiapkan alternatif.

“Jangan nanti kalau sudah mendesak dan banyak baru mau antisipasi. Sejak begini mestinya antisipasi. Saya berharap tim anggaran memperhatikan serius adanya relawan Covid-19 ini,” tegasnya.

Sementara itu Ketua TAPD Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsjah mengkalim sudah menganggarkan untuk relawan Covid-19 di internal OPD masing-masing.

“Itu teknis ya, yang tau itu OPD yang bersangkutan. Kalau kemarin anggaran untuk relawan itu muncul karena adanya kejadian pandemi itu, sekarang kan sudah melandai. Tapi tetap mereka menyediakan tapi tidak sebanyak kemarin,” singkatnya. (Red)

Leave a Comment