SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya, ada beberapa pelanggaran hingga kericuhan saat pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).
“Memang ada beberapa laporan yang memang ada sedikit masalah tapi tidak besar, salah satunya di Kabupaten Sampang, Madura,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dikonfirmasi, Kamis (18/4/2019).
Adapun beberapa pelanggaran di sejumlah TPS di Sampang, di antaranya terkait kotak suara dibawa kabur oleh dua pemuda di TPS Bebeleh, Robatal, Sampang, Madura. Ini dilakukan lantaran tak puas atas prolehan suara caleg jagoannya kalah.
Selain itu, juga terjadi kasus penembakan di TPS di Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang. Ini terjadi karena ada dua kelompok yang rebutan menjadi saksi.
Awalnya, kelompok yang dipimpin seseorang bernama Muara, berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV bernama Farfar. Hal ini lantas memicu aksi protes dan perlawanan dari pihak Kades Ketapang Daya Widjan, yang sebelumnya diserahi mandat untuk menjadi saksi Farfar.
Sontak, aksi ini mengakibatkan bentrok antara massa dari Widjan yang membawa senjata tajam (sajam) dengan massa dari kelompok Muara yang membawa sajam dan senpi. “Apakah nanti akan masuk ranah pidana pemilu atau sekedar administrasi pemilu seperti PSU atau yang lainnya, masih belum dilakukan investigasi secara utuh,” ujar Anam.
Secara prinsip, lanjut Anam, KPU siap melaksanakan PSU, karena sudah menyiapkan minimal 1.000 surat suara di setiap daerah. “Apakah akan dilaksanakan PSU atau tidak, kami masih menunggu hasil kajian yang lebih mendalam maupun hasil investigasi dari Bawaslu,” kata Anam.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi, membenarkan terkait adanya pelanggaran dan kericuhan di Sampang. Namun, Bawaslu Jatim sampai saat ini belum menerima laporan lengkap terkait perihal tersebut.
“Apakah nanti akan dilakukan PSU, saat ini masih dalam proses kajian dari teman-teman Panwascam, dan bakal disupervisi oleh Panwaslu Kabupaten/Kota serta Bawaslu Jatim,” kata Aang. (Mal/Lim)
Leave a Comment