Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Pantau Langsung Pemilihan BPD serentak, Ini Pesan Bupati Bangkalan

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron (kanan) saat memantau langsung Pemilihan BPD

BANGKALAN, beritadata.id – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron bersama jajaran Forkopimda memantau langsung pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak yang digelar pada Jumat 15 Novemebr 2019.

Pemantauan dilakukan secara langsung di dua tempat yakni, di Desa Gili Anyar Kecamatan Kamal dan Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.

Ra Latif (sapaan akrab Bupati) mengatakan pengisian BPD di tingkat Desa memang harus segera dilaksanakan, mengingat pentingnya peran BPD untuk kelangsungan serta kelancaran pembangunan di lini pedesaan.

“Dalam menjalankan demokrasi di tingkat Desa, BPD memiliki fungsi dan peran yang strategis. Terutama dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” terangnya.

Karena itu, Ra Latif berharap pemilihan BPD serentak di masing-masing desa dapat terlaksana dengan lancar, aman dan kondusif.

Ra latif juga mengatakan pemantaaun secara lansgung yang dilaksanakan bersama stake holder terkait ditujukan untuk melihat secara langsung musyawarah dalam penetapan BPD.

“Sekaligus juga menghimbau agar seluruh elemen masyarakat di desa, baik Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa serta masyarakat dapat saling bekerjasama dalam menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan penetapan BPD,” imbuhnya.

“Mari kita bersama-sama ciptakan kondusifitas, agar pelaksanaan penetapan BPD dapat berjalan dengan lancar, damai dan mufakat,” himbau Ra Latif.

Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra berterimkasih kepada masyarakat karena pelaksanaan pemilihan BPD Kabupaten Bangkalan 2019 serentak berjalan aman dan lancar khususnya di Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal.

“Ini berkat kerjasama seluruh pihak dalam rangka mensukseskan pemilihan BPD dengan cara musyawarah mencapai mufakat secara aman dan tertib,” terangnya.

Perlu diketahui, pelaksanaan penetapan BPD serentrak Kabupaten Bangkalan dilaksanakan di 256 desa dari 273 desa yang ada di Bangkalan. Sesuai dengan aturan proses pemilihan BPD dilaksanakan melalui musyarawarah mufakat di tingkat desa atau pemilihan langsung. (Red)

Leave a Comment