Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Optimis Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Bangkalan Gelar Acara Pencanangan Zona Integritas

Scara Penandatanganan Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejari Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus berbenah untuk melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Salah satu cara yang dilakukan adalah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejari Bangkalan.

Untuk itu, Kamis (21/2/2019) Kejari Bangkalan menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Kejari Bangkalan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sunarta, Forkopimda Bangkalan, Kepala OPD se Kabupaten Bangkalan, Ulama, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Tokoh Pemuda dan lain-lain.

Kepala Kejati Jawa Timur Sunarta dalam sambutannya mengatakan pencananganan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang diselenggarakan di wilayah Kejaksaan Negeri Bangkalan yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas, ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan wilayah Kejaksaan Negeri Bangkalan yang bebas korupsi.

“Serta bertujuan untuk memantapkan jadi diri dan identitas Kejaksaan Negeri Bangkalan sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi dalam pencapaian layanan publik terbaik khususnya di wilayah Kejaksaan Negeri Bangkalan,” ujarnya.

Ia berharap dengan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat terwujud Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, Sasaran terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

“Serta terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam mengatakan pencanagan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini sebagaimana diamanatkan dalam Permen PAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi) nomor  52 tahun 2014.

“Merupakan sebuah komitmen yang dilakukan oleh pimpinan bersama segenap jajaran dari sebuah instansi pemerintah untuk mewujudkan sebuah lingkungan birokrasi yang bersih dalam upaya mencegah terjadinya praktek korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan Kabupaten Bangkalan menjadi kabupaten terdepan dari 3 kabupaten lainnya yang ada di pulau garam ini dalam program tersebut.

“Sudah selayaknya untuk tampil guna mengimbangi setiap perubahan dan kemajuan teknologi seiring dengan perkembangan zaman khusunya dalam peningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk di bidang penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur,” imbuhnya.

Ada banyak hal yang dilakukan oleh pihaknya untuk membuat program tersebut berhasil. Diantaranya adalah membangun sistem managemen jaringan bangkalan kreatif, integritas dan terpercaya  (si manja bangkit) yang terpusat pada gedung Pelayanan Publik Terpadu dan Terpercaya (P2T2).

“Oleh karena itu kita optimis menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya. (Lim)

Leave a Comment