SAMPANG, beritadata.id – Keberadaan motor knalpot brong makin meresahkan di Kabupaten sampang. Penindakan pelanggaran knalpot brong inipun tak henti-hentinya dilakukan jajaran Satlantas Polres Sampang.
Sedikitnya puluhan pelanggar berhasil diamankan Satlantas Polres Sampang pada Sabtu (30/3/2024) malam. Mereka ini terjaring operasi rutin dengan mayoritas pelanggar yang diamankan menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin mewakili Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan operasi pelanggaran knalpot brong dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi yang kerap tempat nongkrong mereka. “Operasi kita gelar mulai pukul 21.00 WIB sampai 00.00 WIB. Hasilnya ada puluhan pelanggar pengguna knalpot brong kita amankan,” katanya, Minggu (31/3/2024).
Para pelanggar knalpot brong ini tak berkutik saat petugas menggelar aksi rutin di kawasan tersebut. Sebelumnya mereka terlihat melintas di jalan raya dengan menggeber-geberkan knalpot brong. Suara knalpot brong tersebut memekakan telinga hingga membuat resah warga setempat.
“Pelanggar kami amankan di Pos Satlantas bersama kendaraannya,” ujarnya.
Bagi pelanggar, pihaknya mengatakan selain dikenai sanksi tilang juga diminta mengembalikan dengan knalpot standar. Kendaraan tersebut baru nantinya bisa diambil di kantor Satlantas Polres Sampang. “Silahkan bawa identitas berupa SIM, STNK dan BPKB lengkap bagi yang mau menukar kendaraannya yang sudah disita, dengan syarat sudah dikembalikan knalpot ke standarnya,” jelas pamen ini.
Menurut dia, penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan polusi suara yang disebabkan oleh knalpot brong. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong melanggar aturan, tetapi juga merugikan kesehatan dan kenyamanan warga,” ungkapnya kembali.
Operasi ini merupakan bagian dari program penegakan hukum yang dilakukan secara rutin oleh Polres sampang guna menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Para pelanggar akan menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan. “Pasti akan kita sita knalpotnya, karena yang menggunakan knalpot seperti ini kebanyakan dari kalangan remaja,” kata dia.
Salah satu warga sampang, Fadli, mendukung penindakan terhadap knalpot brong. Pasalnya, jika tidak ditindak tegas bakal makin banyak masyarakat yang menggunakan knalpot tersebut. “Sangat mengganggu telinga knalpot berisik itu (brong, Red). Bagus saja jika dirazia oleh polisi, setidaknya itu bisa mengurangi penggunaan knalpot brong,” tegasnya.
Ia meminta kepolisian terus menggelar razia agar masyarakat khususnya remaja berpikir panjang untuk kembali memakai knalpot brong. “Dan juga balap liar, saya berharap juga jajaran kepolisian untuk menindak karena balap liar itu juga mengganggu kenyamanan dan membahayakan masyarakat lain,” pintanya. (ful)
Leave a Comment