Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Oknum Wartawan Rangkap LSM Resahkan Jurnalis Sumenep, Ketua PWRI: Semoga Dipukul Lagi

Ketua DPC PWRI Sumenep Rusydiyono (tengah) saat ikut Uji Kompetensi Wartawan

SUMENEP, beritadata.id – Beberapa pekan belakangan ini publik Jurnalis di Kabupaten Sumenep dibuat heboh. Pasalnya, muncul kabar dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan Kades dan Kades aktif terhadap dua orang oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Dikatakan, kedua oknum wartawan itu tengah melakukan tugas investigasi ke desa-desa. Sialnya, kedua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut mendapat perlakuan kasar (Dipukuli) atau penganiyaan oleh si mantan Kades dan Kades yang masih aktif di desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep

Setelah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari mantan dan Kepala desa setempat, kasus ini pun dilaporkan ke Mapolres Sumenep diiringi dengan aksi demontrasi bertajuk bela Jurnalis.

Meski sebagian wartawan di Sumenep tidak kenal dengan yang bersangkutan, tak sedikit Jurnalis di Kota keris yang turut berempati turun ke jalan membela dua oknum yang teraniaya itu. Bahkan, kasus penganiayaan tersebut juga dikawal secara masif di pemberitaan.

Para Jurnalis Sumenep bersatu menyuarakan hal yang sama yakni penegakan hukum. Sebab, kerja Jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Sehingga, siapapun yang menghalangi atau bahkan berbuat kekerasan terhadap para kuli ketik wajib ditindak tegas.

Sebagai konsekuensinya, pihak kepolisian pun bergerak cepat melakukan kerjanya, tak berselang lama, Polres Sumenep akhirnya menangkap kedua pelaku dugaan penganiayaan.

Namun anehnya, saat penangkapan tidak ada foto lengkap. Akibatnya hal ini menimbulkan keresahan bagi sebagian wartawan yang lain sekaligus merasa ada yang janggal.

Kecurigaan-kecurigaan atas buramnya kasus penangkapan itu kian menguat, selain tak ada gambar kedua pelaku dalam berita yang tayang di sejumlah media online hingga keterangan pihak polisi.

Konon di sejumlah grup Whatsapp ramai diperbincangkan soal pengkondisian atau transaksi hitam diatas putih dalam kasus dugaan penganiayaan itu.

Tak tanggung-tanggung, nilainya diduga mencapai Rp 150 juta sebagai imbalan perdamaian dan pencabutan berkas laporan.

Menyikapi hal ini, ketua DPC PWRI Sumenep Rusydiyono mengaku sangat kecewa, sebab jika hal ini benar. Maka habislah riwayat para Jurnalis di Kabupaten Sumenep.

Pasalnya, menurut dia mau bagaimanapun publik akan menilai kerja wartawan itu sama dengan LSM yang acap kali menebar ancaman, sehingga profesi Jurnalis ternodai.

“Semoga dipukul lagi biar cepat kaya sekalian,” ucap Rusdy kesal, Minggu 2 April 2023. (Zn)

Leave a Comment