SUMENEP, Lingkarjatim.com – Terkait oknum Kepala Dinas digrebek istri saat bersama wanita lain benar-benar menguji integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Pasalnya, hingga kini oknum Kadis tersebut belum juga mendapat sanksi jelas.
Inspektur Sumenep, R. Idris menyebut Inspektorat sudah selesai melakukan segala proses atas kasus tersebut. Selain selesai memeriksa semua saksi, Inspektorat juga telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim.
“Jadi laporan pemeriksaan sudah disampaikan ke Bupati Sumenep. Laporan itu sudah selesai ditandatangani oleh Bupati,” kata Inspektur Sumenep, R. Idris, Selasa (12/03/2019).
Kata Idris, saat ini proses pemberian sanksi terhadap oknum Kadis tersebut masih menunggu surat keputusan Bupati. “Sekarang sudah proses pembuatan surat keputusan Bupati untuk sanksi yang akan diberikan. Nanti yang buat SK itu BKPSDM,” tambahnya.
Ditanya oknum Kadis dan jenis sanksi yang akan diberikan, mantan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep itu enggan membeberkannya. Dia berdalih identitas oknum Kadis dan sanksi itu akan menjadi kejutan bagi semua pihak.
“Seperti yang dikatakan Pak Bupati (Abuya Busyro Karim), kalau sanksi itu dikatakan sekarang tidak akan jadi kejutan,” dalihnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang Oknum Kadis di lingkungan Pemkab Sumenep digrebek istri sahnya saat bersama wanita lain disalah satu rumah di Desa Kolor, Kecamatan Sumenep Kota. Video penggerebekan itu viral setelah akun fecebook Bagus Junaidi memostingnya di akun media sosial facebook beberapa waktu lalu. (Lam/Lim)
Leave a Comment