BANGKALAN, beritadata.id – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian, Pemantauan dan Pengawasan Peternakan (PeTasan) Kabupaten Bangkalan dikukuhkan oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Kamis (23/07/2020). Pengukuhan Satgas PeTasan tersebut bertempat di serambi Pendopo Agung.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron berharap, dibentukknya Satgas PeTasan dapat meningkatkan ekonomi di bidang peternakan.
“Ditengah pandemi ini, peningkatan ekonomi harus seiring dengan pencegahan Covid-19,” terangnya.
Nantinya kata Ra Latif, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan Covid-19 harus mempunyai dobrakan untuk pemulihan ekonomi.
“Semua sektor, seperti pariwisata, pertanian, peternakan dan OPD yang menangani sektor ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Abdul Hafid mengatakan, Satgas PeTasan memiliki tugas untuk Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku peternakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu juga melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengolahan pembibitan pakan ternak,” ujarnya.
Selain itu lanjut dia, satagas juga memiliki tugas melakukan pengawasan pengendalian terhadap kesehatan hewan dan pengendalian terhadap pemotongan hewan betina produktif.
“Perilaku masyarakat sadar hukum dalam usaha peternakan dapat Meningkatkan iklim usaha peternakan yang produktif. Juga bisa meningkatkan populasi dan produksi Peternakan,” tutup Hafid. (Red)
Leave a Comment