OPINI, beritadata.id – Memasuki akhir tahun 2021 dan InsyaAlloh semoga pula menjadi masa masa akhir covid 19 dan masa akhir pelaksanaan PPKM ini tentu kita bisa merasakan bagaimana dampak dari terjadinya musibah kemanusiaan dan kebangsaan ini bagi masyarakat dan pemerintah .
Berbagai tatanan sosial , ekonomi , budaya berubah termasuk tata kelola pemerintahan bergeser dari kebiasaannya karena penerapan kebijakan pemerintah pusat untuk penanganan pandemi covid 19 ini .
kita melihat jelas perubahan perubahan diberbagai sektor kehidupan masyarakat juga pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan program program pembangunan yang juga mengalami perubahan perubahan fundamental .
Berbagai peraturan dan aturan baru diluncurkan oleh pemerintah pusat untuk dilaksanakan oleh pemerintah propinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten sebagai ‘ mandatory ‘ baru yang harus dijalankan kemudian diadaptasi oleh semua pihak atas nama langkah penanganan covid 19.
kita merasakan tingkat kesulitan yang tinggi dihadapi oleh berbagai pemerintah daerah untuk mengaplikasikan program program pembangunan khususnya dihadapi oleh pemerintah daerah dengan rutinitas kemampuan anggaran rutinnya yang tidak memadai
dampak yang sangat nyata adalah dampak sosial ekonomi , hal ini berlaku secara nasional dan bagi semua pemerintah daerah tidak terkecuali bagi pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan .
Kita menyaksikan kejadian kejadian diberbagai kawasan di Indonesia yang bisa kita simpulkan bahwa inilah dampak dari pandemi covid 19 kepada lini sosial ekonomi masyarakat kita apalagi jika kita amati dari tayangan media sosial .
Tidak terkecuali dampak pandemi covid 19 pada sektor sosial ekonomi dan pemerintahan yang kita rasakan sama diKabupaten Bangkalan .
berbagai kebijakan baru dilaksanakan sebagai turunan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh pemerintah kabupaten Bangkalan .
Tentu menjadi persoalan berat jika kita melihat dari posisi kemampuan anggaran daerah karena posisi anggaran daerah kabupaten Bangkalan berada di kluster bawah dibandingkan dengan kemampuan anggaran daerah kabupaten lain di Indonesia, disatu sisi harus melaksanakan program pembangunan disisi lain harus melaksanakan tanggung jawab penanganan covid 19 yang keduanya untuk kepentingan masyarakat
Hal ini perlu juga diantisipasi oleh Bupati Bangkalan , R.Abdul Latif amin Imron diharapkan tidak tunduk pada situasi dan kondisi yang ada dan terjadi saat ini karena bagaimanapun dirinya memegang tanggung jawab visi misi untuk diaktualisasikan seperti yang dicanangkan selama ini .
Memang selama ini kita menyimak ada usaha keras dari Bupati Bangkalan untuk melaksanakan apa yang menjadi visi misinya selama ini .
beberapa program dari janji janji politik sudah berhasil dilaksanakan misalnya program insentif guru ngaji dan guru Madin , ada kemudian pelaksanaan Perda Bangkalan sebagai kota dzikir dan sholawat lalu pelaksanaan pemerintahan yang terbuka dan demokratisasi iklim politik sudah berjalan hampir maksimal akan tetapi tetap ada yang perlu disempurnakan
Akan tetapi pada kondisi dan situasi yang ada saat ini sangat diperlukan langkah ekstra yang bisa dijalankan oleh Bupati Bangkalan , jika selama ini kita mengamati gaya kepemimpinan yang dijalankan oleh Bupati Bangkalan adalah pola delegation of power kepada perangkat pemerintahannya untuk menjalankan garis besar program program pembangunan maka untuk saat ini adalah waktu yang tepat bagi Bupati Bangkalan untuk merubah pola kendali yakni menjalankan kebijakan centralized of power agar kebijakan kebijakan strategis yang dicanangkan divisi misinya menjadi efisiensi dan efektif walaupun kita masih menghadapi situasi pandemi covid 19 dan penerapan PPKM .
Mengingat situasi dan kondisi yang ada saat ini sangat membutuhkan langkah kebijakan seperti itu .
Leave a Comment