BANGKALAN, beritadata.id – Jadi salah satu profesi hampir punah di Indonesia, dewan penasehat dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur Minta Jurnalis eksis edukasi masyarakat.
Posisi profesi jurnalis yang sudah mula kalah dengan media sosial dan digital bukan perkara yang dapat dipandang sebelah mata. Dampak sosial dan pengetahuan masyarakat tentang media pers dan non pers harus diperluas.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Kehormatan PWI Jatim Joko Tetuko saat menghadiri Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian ke enam di Cafe Bima N Zain yang diselenggarakan PWI Bangkalan
Berdasar hasil survey yang dipelajari Joko, profesi Jurnalis mulai hampir punah. Sebab, digantikan dengan peran media sosial yang cenderung dikelola tanpa memperdulikan kaidah dan kepentingan pemberitaan.
“Kalau ini terus menjadi kebiasaan, bukan tidak mungkin, peran pers kedepan akan digantikan oleh media sosial,” katanya, Kamis (2/3/2023).
Punahnya profesi jurnalis bukan lantaran tidak ada orang yang mau jadi wartawan. Tetapi, karena digantikan fungsinya, oleh google, oleh instagram, Facebook, dan sejenisnya yang tengah menjadi pusat informasi massa.
“Maka yang harus menjadi komitmen bersama, bahwa profesi wartawan tidak hanya persoalan memberi dan menyebarkan informasi, tetapi edukasi,” ulasnya.
Peran edukasi pada masyarakat tentu penting, agar masyarakat tidak hanya membaca pada platform media sosial yang isinya mencaplok dari pemberitaan para Jurnalis.
“Peran edukasi terhadap masyarakat ini harus diperluas, tentu dengan kualitas jurnalis yang pasti berbeda dengan informasi yang ada di media sosial,” ulasnya.
Senada dengan A, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim Machmud Soeharmono meminta agar jurnalis bersungguh-sungguh menggeluti dunia jurnalis. Edukasi soal media pers dan non pers harus terus diterapkan.
“Kita memiliki peran edukasi, tidak hanya sekadar memberi informasi dan selesai, ada tanggungjawab yang harus ditanggung setelahnya,” Ulasnya.
Ada banyak hal yang perlu didalami oleh insan pers, yakni soal kode etik, tentang penggunaan asas praduga tidak bersalah, jiga melindungi identitas anak dibawah umur dalam semua pemberitaan.
“Tidak hanya sekedar butuh cepat, aspek lain seperti ketepatan pemilihan narasumber, kritis, data dan fakta harus tersaji dengan baik,” Terangnya.
Membentuk Jurnalis Tangguh, Sajikan Berita Utuh, begitu tema kegiatan OKK dan HPN PWI Bangkalan yang disampaikan Ketua Umum PWI Bangkalan Mahmud Ismail.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas insan pers di Bangkalan agar ingat dan terus sesuai dengan kode etik,” tuturnya saat memberi sambutan.
Ditengah banyaknya media online yang sekedar menjadi batu loncatan dan profesi dadakan, kemudian gempuran media sosial yang dengan mudahnya copot dan upload berita milik jurnalis, tentu harus disikapi serius.
“PWI sebagai salah satu organisasi resmi yang diakui dewan pers harus menunjukkan perbedaan kualitas jurnalis profesional dan media pers, bukan yang abal abal dan menulis informasi yang masuk kategori non pers,” tutupnya. (Red)
Leave a Comment