Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Masalah BPD, Warga Benangkah Kembali Gruduk Kecamatan Burneh

Sejumlah warga Desa Benangkah saat mendatangi Kecamatan Burneh

BANGKALAN, beritadata.id – Warga Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan kembali mempertanyakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap tidak transparan dan terkesan tertutup, Senin (4/11/2019). Beberapa hari yang lalu mereka sudah mempertanyakan hal itu kepada Camat Burneh.

Namun kali ini warga yang mendatangi kantor Kecamatan Burneh lebih banyak dari sebelumnya. Jika sebelumnya hanya beberapa orang, kali ini belasan orang yang mendatangi Kecamatan Burneh.

“Padahal kami juga ingin mendaftar, tapi dari awal tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat dan tahapan yang dilaksanakan sangat tertutup,” tutur Ahmad Fauzi salah satu warga Desa Benangkah.

Yang membuat Fauzi dan warga yang lain terheran-heran adalah susunan anggota BPD di Desanya tiba-tiba sudah terbentuk.

“Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan belum menentukan jadwal pemilihan. Tiba-tiba anggota BPD-nya sudah terpilih, kan aneh jadwal pemilihan belum ada tapi yang terpilih sudah ada,” katanya.

Merasa tidak transparan dan terkesan tertutup, Fauzi dan warga yang lain pun meminta ketegasan kepada Camat Burneh agar tahapan pemilihan calon BPD diulang kembali.

“Mungkin pak Camat bisa memberikan keterangan atas tertutupnya pemilihan BPD di desa kami,” tambah Fauzi.

Sementara itu, Camat Burneh Hosin Jamili mengatakan, pemilihan BPD di Desa Benangkah sudah benar dan sesuai aturan.

“Hanya ada sedikit kesalahpahaman. Oleh karena itu, kami akan mengadakan musyawarah kembali di Desa Benangkah,” tuturnya.

Keputusan dari pertemuan antara pihaknya dengan sejumlah warga Desa Benangkah adalah, pihaknya akan mengadakan musyawarah kembali untuk menyelaraskan kesalahpahaman tersebut.

Mengenai kabar sudah terpilihnya BPD Desa Benangkah yang diduga tidak terbuka, Hosin menyebut pemilihan BPD Desa Benangkah sudah benar dan sesuai aturan.

Dia menegaskan, tidak akan mengulang tahapan pemilihan BPD di Desa Benangkah. Sebab ujar dia, tahapan sudah sesuai peraturan.

“Kalau diulang akan amburadul. Pemilihan BPD di Desa Benangkah sudah benar dan sesuai aturan. Solusi bersamanya adalah kami akan memusyawarahkan kembali,” tutupnya.

Perlu diketahui, pemilihan BPD serentak di Kabupaten Bangkalan sempat dijadwalkan pada 9 Oktober 2019. Namun akhirnya ditunda lantaran  adanya pelantikan Presiden. Hingga saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Bangkalan belum menentukan jadwal pelaksanaan pemilihan BPD serentak itu. (Red)

Leave a Comment