Bangkalan Data Utama Kesehatan Madura

Masa Pandemi, Ibu Hamil Bisa Lakukan Tips Ini Agar Terhindar dari Covid-19

BANGKALAN, beritadata.id – Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) coV-2 adalah virus yang menyebabkan penyakit coronavirus 2019 (COVID-coronavirus disease-19). Sejak muncul pertama kali di Indonesia, terdeteksi di bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang, sudah 4 juta penduduk Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.

Bagaimana dengan ibu hamil ? Angka kematian ibu hamil selama pandemi meningkat. Menurut data dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Surabaya, selama bulan Januari 2021 sampai Juni 2021 terjadi kematian 329 ibu hamil dan bersalin. Sedangkan hanya pada bulan Juli 2021 saja, pada saat lonjakan kedua kasus COVID-19, terjadi 311 kematian ibu hamil dan bersalin. Oleh karena itu, penting bagi ibu hamil untuk melindungi dirinya dari COVID-19.

Apa saja yang bisa dilakukan ibu hamil?, Berikut penjelasan Dokter kandungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan, dr. Desak Ketut Ayu Aryani, Sp.OG.

Menurutnya, Seperti halnya orang tidak hamil, langkah pencegahan yang harus dilakukan ibu hamil adalah sebagai berikut.

Pertama, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir atau cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.

Kemudian kedua, menjaga jarak dengan orang lain setidaknya 1 meter. Ketiga, hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut. Keempat, tutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin.

“Kelima, hindari kontak dengan orang yang demam, batuk, pilek, sesak (gejala COVID-19). Dan keenam, selalu gunakan masker jika keluar rumah,” tutur dr. Desak, Rabu (15/9/2021).

Kapan ibu hamil harus menjalani pemeriksaan COVID-19 ? menurut rekomendasi WHO kata dr. Desak, ibu hamil dengan riwayat kontak dilakukan pemeriksaan swab PCR. Sedangkan menurut rekomendasi POGI, skrining universal dilakukan pada semua ibu hamil yang akan mendapatkan pelayanan maternitas, baik yang mau melahirkan maupun perawatan dengan swab PCR ataupun dengan metode skrining yang lain.

“Ibu hamil tetap disarankan untuk melanjutkan asuhan antenatal. Menurut POGI, minimal 6x tatap muka langsung selama kehamilan pada ibu resiko rendah. Yaitu 1 kali pada trimester pertama, 2kali pada trimester kedua, dan 3 kali pada trimester ketiga,” paparnya.

Untuk resiko tinggi lanjut dr. Dedak, jumlah pemeriksaan langsung ( tatap muka) bisa lebih sering, tetap dengan menggunakan protokol kesehatan.

“Ibu hamil dengan gejala ringan COVID-19 dan kontak erat harus menunda pemeriksaan antenatal selama 14 hari jika tidak ditemukan gangguan pada kehamiannya,” imbuhnya.

dr. Desak menambahkan, penelitian tentang COVID-19 masih tetap berlangsung, namun belum ada bukti pasti bahwa SARS-CoV-2 melintasi plasenta dan menginfeksi janin. Namum pada beberapa kasus, bayi yang dilahirkan dari ibu terkonfirmasi COVID-19 didapatkan hasil positif palsu disebabkan perolehan infeksi segera setelah bayi lahir.

“Tidak semua ibu hamil yang terinfeksi COVID 19 harus dirawat di rumah sakit, hanya ibu dengan gejala sedang sampai berat atau gejala ringan. Namun ibu memiliki komorbiditas lain yang ditakutkan ada resiko perburukan gejala dalam waktu cepat,” ujarnya.

Bagi ibu hamil dengan COVID -19 yang akan melakukan persalinan ucap dr. Desak, harus dirawat diruang isolasi oleh tim multidisiplin dan dilakukan pengawasan secara klinis untuk janin dan ibunya ditambah dengan pengawasan saturasi oksigen.

“Untuk metode persalinan, disesuaikan secara individual sesuai dengan indikasi medis atau obstetri. Namum, jika ada perberatan gejala ibu, dilakukan tindakan operasi sesar untuk resusitasi kondisi maternal. Pemilihan metode persalinan juga harus mempertimbangkan semua sumber daya dan ketersediaan fasilitas yang ada di rumah sakit dan diputuskan bersama oleh pasien dan dokter yang merawat,” tandasnya.

Sedangkan bayi yang dilahirkan dari ibu suspect atau terkonfirmasi COVID-19, menurut dr. Desak, dapat diberikan ASI perah oleh keluarga yang lain jika kondisi ibu dengan gejala ringan – sedang, sampai dengan ibu sembuh.

“Jika ibu tidak bergejala bisa menyusui bayinya secara langsung dengan memperhatikan berbagai protokol kesehatan dan pencegahan infeksi, seperti cuci tangan sebelum menyusui dan selalu memakai masker. Untuk ibu dengan gejala berat, dimana ibu tidak bisa memerah ASI, maka bayi bisa diberikan donor ASI atau pilihan terakhir dengan susu formula,” jelasnya.

Berikut tips bagi ibu hamil di masa pandemi dari dr. Desak.

  1. Selalu optimis menjalankan kehamilan dan berdoa kepada Tuhan YME
  2. Menerapkan protokol kesehatan 5M untuk memutus rantai penularan COVID-19 yaitu dengan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, manjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas)
  3. Memeriksakan kehamilan secara rutin minimal 6 kali yaitu 1 kali di trimester pertama, 2 kali di trimester kedua, dan 3 kali di trimester ketiga )
  4. Menkonsumsi makanan sehat, bergizi, dan seimbang.
  5. Perencanaan persalinan yang didiskusikan antara keluarga dan penolong persalinan
  6. Melakukan vaksinasi COVID -19 pada ibu hamil antara usia kehamilan 12 sampai 33 minggu dan ibu menyusui, sesuai rekomendasi POGI. (Red)

Leave a Comment