SAMPANG, beritadata.id – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengikuti pembukaan Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) XI Tahun 2020 Lemhanas RI. Kegiatan ini sebagai salah satu sarana ilmu untuk memajukan daerah yang dipimpin. Sehingga nantinya, ilmu kebangsaan yang didapat di implementasikan didaerahnya masing-masing.
Program Pemantapan Pimpinan Daerah (P3DA) Tahun 2020 secara resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI di Ruang Dwiwarna Purwa Gd. Pancagatra Lt. 1 Lemhanas RI, Senin (28/9/2020). Adapun jadwal Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) XI dimulai 28 September 2020 dan berakhir 9 Desember 2020 yang akan datang.
P3DA yang digelar Lemhanas RI ini bertujuan untuk memantapkan pimpinan daerah yang berintegritas, berkarakter, berwawasan kebangsaan, berpikir strategis serta terampil dalam memecahkan masalah pembangunan nasional di tingkat daerah.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sebagai salah satu peserta P3DA angkatan XI mengaku akan mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama karena tujuannya sangat positif. “Program P3DA ini sangat penting mengingat banyak manfaat yang akan saya dapatkan untuk membangun Kabupaten Sampang sekaligus sebagai sarana silaturahmi dan bertukar informasi para kepala daerah seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menurutnya sangat bagus untuk lebih memahami empat konsensus dasar bangsa, memiliki cakrawala pandang wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, dan kewaspadaan nasional. “Selain itu, P3DA juga bertujuan untuk menciptakan pimpinan daerah yang terampil memecahkan masalah di daerah dan mampu memberikan saran kepada pemerintah daerah tingkat satu tentang kebijakan publik dan terkait nilai-nilai berkebangsaan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap ilmu dari Lemhanas RI nantinya akan bermanfaat dalam rangka pembangunan di Kabupaten Sampang untuk mewujudkan visi Hebat Bermartabat.
Sekedar diketahui P3DA angkatan XI Tahun 2020 diikuti 26 peserta dengan rincian 4 Walikota, 1 Wakil Walikota, 9 Bupati, 3 Wakil Bupati, 1 Ketua DPRD Provinsi, 1 Wakil Ketua DPRD Provinsi, 6 Ketua DPRD Kabupaten/Kota, 1 Sekretaris Daerah Kabupaten. (ful)
Leave a Comment