Data Utama Madura Pemerintahan Sumenep

Mahasiswa Tuding Pemkab Sumenep Tak Bertaji Tindak Tambak Udang Ilegal

Sejumlah mahasiswa saat melakukan orasi di depan kantor Pemkab Sumenep

SUMENEP, beritadata.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Rabu (31/03/21)

Dalam aksi tersebut, mahasiwa menuding aparat penegak hukum dan pemerintah setempat tidak berani menindak tambak udang illegal.

Padahal, jelas-jelas keberadaan tambak itu melanggar aturan, mulai dari pelanggaran sepadan pantai hingga mencemari lingkungan akibat buruknya pengelolaan limbah tambak udang.

“Satpol PP tidak berani menutup tambak udang ilegal,” ucap Kordinator Aksi Mohammad Sutrisno di tengah orasinya.

Selain itu, Sutrisno juga menuding pihak Kepolisian Sumenep tidak tegas melakukan proses hukum terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petambak udang.

“Tahun lalu beberapa titik tambak udang dilaporkan ke Polres Sumenep, sampai detik ini tidak ada tindakan,” tudingnya.

Pemuda yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat itu menerangkan, tim perizinan Pemkab Sumenep terkesan sengaja melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Saya katakan, tim perizinan Kabupaten Sumenep itu tidak bekerja, mereka itu tidak tahu fakta dilapangan,” bebernya.

Padahal lanjut Sutris, beberapa bukti pelanggaran tambak udang dari hasil investigasi dan kajian FKMS sudah diserahkan kepada Pemkab Sumenep.

Bahkan, juga sempat disampaikan dalam audiensi pada tanggal 13 Januari 2021 lalu agar segera ditindak lanjuti.

“Kami meberikan data berupa foto dan video dugaan pelanggaraan, dengan kesepakatan tim perizinan akan melakukan tindakan tegas kepada tambak udang yang melakukan pelanggaran,” paparnya.

Ironisnya, selang beberapa bulan kemudian lanjut Sutrisno, tepatnya pada 28 Maret 2021, FKMS kembali melakukan investigasi lapangan guna melihat sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.

“Tetap tidak ada yang berubah, jadi Pemkab ini tidak bekerja, pantesan aparat pemerintah banyak yang kena stroke, penyakitan,” pungkasnya.

Dalam data FKMS ada beberapa perusahaan budidaya tambak yang terindikasi melakukan pelanggaran yaitu, CV Indah Grup Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto.

Kemudian, CV Madura Marina Lestari Deaa Andulang Kecamatan Gapura, PT HSTM Desa Badur Kecamatan Batu Putih dan beberapa tambak udang ilegal di Desa Romben Barat Kecamatan Dungkek. (Zn)

Leave a Comment