Bangkalan Data Utama Madura Sosial

LSM GERBANG Sikapi Penerapan Prokes Preventif Covid-19 dan Situasi Terkini

BANGKALAN, beritadata.id – Kondisi dan situasi penanganan covid 19 di wilayah Pemkot Surabaya dan Kabupaten Bangkalan saat ini meninbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Misalnya, beberapa kejadian yang terjadi di lokasi penyekatan serta pemeriksaan di areal jembatan Suramadu yang terjadi beberapa saat lalu.

Oleh sebab itu, hal tersebut membuat LSM Gerbang angkat bicara dengan menyampaikan beberapa usulan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kota Surabaya, serta Gugus Tugas kedua wilayah itu agar permasalahan pelaksanaan swab massal di Suramadu itu segera diatasi .

“Kami sampaikan usulan dan beberapa solusi kepada Pemkab Bangkalan dan Pemkot Surabaya agar SOP penyekatan dan pemeriksaan itu polanya bisa dirubah,” ujar Ketua LSM Gerbang Abdul Hadi, Jumat (18/6/2021).

Pertama, pihaknya mengusulkan agar diterbitkan SOP bagi semua masyarakat yang melintas di Suramadu baik yang dari arah Surabaya maupun dari arah Madura agar mengantongi surat keterangan telah di swab dan bebas covid dari tim dokter Gugus Tugas tingkat desa atau Puskemas di Desa masing masing, dengan catatan swab di tingkat Desa atau Puskesmas tersebut tidak dipungut biaya (gratis) agar masyarakat tidak takut untuk di swab.

“Sehingga masyarakat yang mengantongi surat tersebut tidak perlu lagi dilakukan swab saat melintas di jembatan Suramadu. Langkah ini penting diterapkan agar tidak terjadi penumpukan warga karena antri swab massal dilokasi pemeriksaan di Suramadu. Sama halnya dengan masyarakat yang akan bepergian melalui pesawat udara ataupun kereta api,” paparnya.

Kedua kata Abdul Hadi, pihaknya meminta kepada kedua Kepala Daerah baik Kabupaten Bangkalan maupun Pemkot Surabaya, agar mengaktifkan secara maksimal tim Gugus Tugas Desa ataupun Gugus Tugas Kelurahan didua daerah tersebut, dan membuat aturan bagi warga di Desa dan Kelurahannya yang akan berpergian ke Surabaya atau bepergian ke Madura untuk dilengkapi dengan surat keterangan telah diswab dan bebas covid 19.

Ketiga lanjut dia, bagi masyarakat yang tidak melengkapi keterangan telah diswab dan keterangan bebas covid 19, kemudian positif terjaring rasia swab di areal jembatan Suramadu, maka warga yang terjaring razia swab tersebut dapat dilakukan isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus OTG ( orang tanpa gejala ) dibawah pengawasan tim Gugus Tugas Desa atau Kelurahan.

“Isolasi dirumah sakit lapangan atau rumah sakit yang ditunjuk hanya dilakukan bagi pasien dengan gejala yang jelas ( parah ). Kami hanya ingin mengingatkan bahwa kerumunan yang terjadi dilokasi swab Suramadu, itu banyak menimbulkan kerawanan, salah satunya adalah terjadi penumpukan warga karena adanya antrian warga yg akan diswab. Sehingga menjadi potensi dan media penularan virus covid 19,” pungkas Abdul Hadi. (Red)

Leave a Comment