Bangkalan Data Utama Jatim Madura Politik

Laporannya Diputus Tidak Memenuhi Unsur oleh Bawaslu Bangkalan, Jih Kur Akan Lanjut Lapor ke APH

BANGKALAN, beritadata.id – H. Fatkhurrahman, Wakil Ketua DPRD Bangkalan dari Fraksi PDIP yang akrab disapa Jih Kur, memberikan tanggapannya terkait putusan Bawaslu Bangkalan yang menyatakan laporan 7 fraksi DPRD Bangkalan terhadap calon bupati nomor urut 2 tidak memenuhi unsur sehingga proses dihentikan.

Fatkhurrahman menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Bangkalan atas proses penanganan laporan yang dilakukan sesuai aturan dan regulasi. Menurutnya, Bawaslu memiliki keterbatasan waktu dan wewenang dalam memproses laporan yang disampaikan.

“Oleh karena itu, kami akan melanjutkan laporan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang,” ujarnya. Fatkhurrahman menjelaskan bahwa mereka masih akan berdiskusi dengan fraksi lainnya untuk memutuskan apakah laporan tersebut akan disampaikan ke Polres atau Polda. Selain itu, mereka juga akan berkonsultasi dengan tim penasihat hukum yang ditunjuk guna menentukan langkah selanjutnya, termasuk siapa yang akan dilaporkan dan materi laporan yang akan diajukan.

Fatkhurrahman menegaskan bahwa langkah yang diambil bersama 7 fraksi DPRD tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada Bangkalan. “Pernyataan calon bupati nomor urut 2 yang menyebut kursi anggota DPRD dijual untuk mendapatkan rekomendasi calon bupati adalah hal yang melukai perasaan kami sebagai anggota DPRD Bangkalan,” tegasnya. (Red)

Leave a Comment