SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bupati Sampang Slamet Junaidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang dr. Mohammad Zyn, Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Usai sidak di beberapa ruangan pasien, Bupati yang baru dilantik ini mengaku sangat kecewa dan mengintruksikan pada direktur RSUD Sampang untuk tidak main-main dengan pelayanan dasar masyarakat.
Ji Idi (sapaan akrab Bupati Sampang) didampingi dr Titin Hamidah, menyusuri ruangan demi ruangan RSUD sampang mulai dari loket pendaftaran, ruang pasien, apotik, ruang IGD, ruang Direktur dan lain-lain.
Sesampainya di ruangan kelas III, Ji Idi tercengang dengan keadaan di dalamnya yang tampak tidak bersih, bahkan kamar mandi yang ada di dalam timbul bau yang menyengat.
Bahkan Ji Idi dibuat jengkel ketika tiba diruang bedah, sebab ada keluhan dari masyarakat yang merasa tidak tertangani secara cepat terkait dengan penyakit yang dialaminya.
“Kalau tidak langsung ditangani 30 persen bisa menambah penyakit, tapi jika pelayanannya tanggap bukan tidak mungkin menambah proses penyembuhan 30 persen, karena pelayanan yang ramah dan cepat,” bebernya.
Ji Idi pun tidak henti-hentinya berpesan untuk selalu meniatkan ibadah dalam bekerja agar apa yang dilakukan bisa bermanfaat.
Tidak lama kemudian, Ji Idi kembali dibuat jengkel saat melihat keadaan ruang tunggu pasien yang penuh sesak dan tidak memenuhi kapasitas ditambah juga tidak ada kipas angin di ruangan tersebut.
“Ya beli ayam taruh di atas supaya sayapnya itu kena angin, masak di ruangan dokternya AC dan di ruangan tunggu pasien kipas pun tidak ada,” pungkasnya.
Dia mengakui terkait beberapa hal fasilitas RSUD Sampang yang harus segera dibenahi. Ia berjanji dalam satu minggu akan mengecek langsung apa ada perubahan atau tidak. Selain itu, konflik internal di rumah sakit harus segera dihentikan agar masyarakat tidak menjadi korban pelayanan yang tidak maksimal.
Sementara ditempat yang sama dr Titin Hamidah direktur RSUD Sampang dr. Mohammad Zyn, mengaku akan segera melaksanakan semua intruksi Bupati.
“Akan kami tindaklajuti, namun memang butuh proses,” singkatnya. (Hol/Atep/Lim)
Leave a Comment