Bangkalan Data Utama Hukum & Kriminal Kesehatan Madura

Kuasa Hukum RSUD Bangkalan Laporkan Pensiunan PNS Pemalsu Nomer BPJS Kesehatan

BANGKALAN, beritadata.id – Konsultan Hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan M. Fahrillah melaporkan seorang pensiunan PNS berinisial HS asal Kecamatan Kamal, Bangkalan, ke Polres Bangkalan, Kamis (28/1/2021).

HS dilaporkan karena diduga membuat atau melakukan dugaan pemalsuan nomer pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri.

Diterangkan Fahri, objek laporan yang dilakukan pihaknya adalah nomer pendaftaran Kesehatan Mandiri. Menurut dia, teradu membantu menguruskan beberapa dokumen atau surat pasien (orang sakit) yang kurang mampu untuk berobat ke RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Dari beberapa dokumen atau surat pasien (orang sakit) kurang mampu tersebut yang diurus atau dilakukan oleh teradu atau terlapor adalah pendaftaran nomer BPJS Kesehatan Mandiri,” ungkap Fahri.

Namun ternyata lanjut dia, beberapa pasien yang diduga dibantu oleh terlapor atau terduga, diduga dalam pendaftaran BPJS Kesehatan tidak ada daftarnya. Akan tetapi diberikan nomer punya orang lain, alias bukan nomer milik pasien.

“Ternyata dari empat pasien atau orang sakit yang diduga dibantu oleh teradu atau terlapor nomer BPJS-nya sama semua, yaitu dengan nomer 0003058674647. Berdasarkan jawaban dari BPJS Kesehatan, nomer itu milik satu orang yang diperuntukkan untuk beberapa orang pasien,” ujarnya.

Peristiwa dugaan pemalsuan tersebut diketahui dan ditemukan oleh pelapor atau pangadu selaku konsultan hukum RSUD Syamrabu Bangkalan pada tanggal 9 Januari 2021 pada saat dilakukan audit internal secara kelembagaan.

Pihaknya melaporkan peristiwa tersebut lantaran kejadian seperti itu merugikan masyarakat dak juga merugikan APBD Bangkalan. Apalagi ini peruntukannya dan hak untuk orang miskin.

“Dugaan pemalsuan ini kami temukan awalnya pada tanggal 9 Januari 2021 ketika diadakan audit internal. Ternyata ada surat pengantar dari Dinsos Bangkalan, nomer suratnya sama tapi tanggalnya berbeda,” jelas Fahri.

Akhirnya kata Fahri, berdasarkan surat tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan audit secara internal terhdap berkas beberapa pasien yang diduga dibantu oleh teradu atau terlapor.

“Ternyata ditemukan Nomer BPJS Ksehatan Mandiri milik satu orang digunakan untuk beberapa Pasien. Setelah kami klarifikasi ke BPJS Kesehatan melalui surat, berdasarkan jawaban dari BPJS Kesehatan, bahwa Nomer BPJS Kesehatan Mandiri tersebut terdaftar milik orang lain, jadi beberapa pasien yang menggunakan milik orang lain tersebut akhirnya diketahui kalau belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri,” tutup Fahri. (Red)

Leave a Comment