Data Utama Jatim Madura Politik Sumenep

KPU Sumenep Resmi Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

SUMENEP, beritadata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada Serentak 2024.

Penetapan tersebut sesuai Rapat Pleno yang berlangsung di Aula KPU setempat sekitar pukul 15.00 WIB. Minggu, 22 September 2024.

Hadir dalam penetapan, Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, dan seluruh jajaran Komisioner KPU Sumenep.

Dalam pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU Sumenep, ada dua pasangan calon di Pilkada yang akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi mengatakan, bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah selesai melakukan tahapan pendaftaran, pemerikasaan kesehatan, hingga penelitian administrasi dua tahap berikut di bawah ini.

Peratama, Paslon Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim dengan 8 partai pendukung meliputi PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, PAN, dan Partai Demokrat.

Kedua, Paslon KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam dengan 2 partai pendukung meliputi  PSI dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Jadi tahapannya kemarin yaitu pengumuman hasil administrasi dan verifikasi yang terlaksana pada tanggal 14 September 2024,” ujar Syamsi.

Ia menjelaskan, pengambilan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024 akan terlaksana Senin, 23 September 2024.

“Besok akan terlaksana di sini, pukul 15.00 WIB. Mekanismenya sudah diatur sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/zn)

Leave a Comment