SUMENEP, beritadata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rekapitulasi hasil suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020.
Rapat pleno penghitungan suara tersebut berlangsung di Hotel Utami, Kecamatan Kota, Sumenep, Rabu (16/12/20).
Dalam rapat pleno itu, KPU menghadirkan saksi dari masing-masing pasangan calon. Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten.
Proses rekapitulasi dimulai dari daerah pemilihan (Dapil) 1, yaitu Kecamatan Kota, Manding, Kalianget, Batuan dan Kecamatan Talango.
Komisioner KPU Sumenep Devisi SDM dan Partisipasi Masyarkat Rafiqi Tanzil menyapaikan, sesuai agenda, rapat pleno dibuka mulai pukul 09.00 WIB.
“Kalau misalnya belum selesai ya dilanjutkan besok,” katanya.
Sesuai mekanisme rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil rekapitulasinya dari tingkat Kecamatan secara bertahap.
Rafiqi menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dan bimbingan tekhnis bersama PPK untuk mempersiapan pelaksanaan rekap ditingkat Kabupaten.
Hal itu dilakukan untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan yang mungkin muncul ketika rekap ditingkat Kabupaten. Semisal soal kesalahan penulisan administrasi dan sinkronisasi data.
Dalan rekapitulasi tingkat Kabupaten itu, KPU Sumenep juga berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk pengamanan selama proses rekapitulasi berlangsung.
“Kami juga berharap Masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) supaya Sumenep tetap kondusif,” terangnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan, ada sekitar 300 lebih personil yang disiagakan Polres Sumenep untuk mengamankan rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilbup.
Ratusan Polisi itu disebar di beberapa titik lokasi, akses jalan dan kediaman paslon.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Pilbup Sumenep sehingga pesta demokrasi itu berjalan sukses dan lancar,” pungkasnya. (Zn)
Leave a Comment