
SUMENEP, beritadata.id – Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menantang Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Pria kelahiran Singapura itu dituntut membuktikan ucapannya soal dugaan korupsi Rp109 miliar dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Tantangan itu disampaikan lewat aksi demonstrasi di depan kantor Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Rabu 24 September 2025.
Ketua GPM, Syaiful Bahri menegaskan, pernyataan seorang pejabat negara tidak bisa sekadar berbasis asumsi.
Menurut dia, tudingan tanpa data konkret justru menimbulkan keresahan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hal senada disampaikan Ketua KLK Miftahul Arifin, dalam orasinya yang berapi-api, ia menilai isu korupsi tidak boleh dijadikan alat pencitraan politik.
“Kasus hukum, apalagi korupsi, harus ditangani profesional, bukan dipakai sebagai panggung kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya dengan nada serak
Selain menantang Menteri Ara, massa aksi juga meminta Kejaksaan Agung segera menuntaskan penyelidikan kasus BSPS secara transparan.
Mereka menilai penegakan hukum harus berbasis bukti, bukan sekadar pernyataan pejabat. Para aktivis bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Ara.
Mereka menilai ucapan Menteri itu tidak hati-hati, berpotensi memicu kegaduhan, sekaligus merusak kredibilitas pemerintah Kabupaten yang gencar mengkampanyekan bersih dari korupsi.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 16 September di Senayan, Menteri Ara menyebut telah menemukan indikasi korupsi sekitar Rp109 miliar dalam program BSPS di Sumenep.
Kata dia, temuan itu sudah dibahas bersama Ketua Badan Anggaran DPR dan Bupati Sumenep. Namun, hingga kini publik Kota Keris masih menunggu bukti konkret atas klaim tersebut. (*/zn)

Leave a Comment