BANGKALAN, beritadata.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunjukkan komitmen tegas memberantas judi online dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas Stop Judi Online di Pendopo Agung Bangkalan, Senin, 18 November 2024. Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, Ketua DPRD Dedy Yusuf, jajaran Forkopimda, tokoh agama seperti KH. Imron Fattah, tokoh masyarakat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkalan Arief M. Edie menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun komitmen bersama dalam menolak dan memberantas maraknya judi online, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. “Judi online membawa banyak dampak negatif, mulai dari pelanggaran norma agama dan hukum, kecanduan yang merusak ekonomi, hingga memicu tindakan kriminal dan mengganggu keharmonisan keluarga,” jelas Arief.
Arief mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, untuk menjadi teladan dalam pemberantasan judi online. “Jika ada ASN yang terbukti terlibat, kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online juga datang dari KH. Imron Fattah, pengasuh Pondok Pesantren Manbaus Salam. Ia menekankan pentingnya langkah tegas untuk menekan praktik perjudian yang merusak moral masyarakat. “Judi online tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Saya mendukung penuh langkah pemerintah ini,” ujarnya.
KH. Imron menambahkan bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. Menurutnya, pemerintah harus menyediakan solusi konkret untuk mengatasi akar permasalahan perjudian online. “Kita bisa belajar dari regulasi yang diterapkan di negara lain. Misalnya, ada yang mengelola perjudian sebagai sumber pendapatan negara dengan pengawasan ketat. Kita perlu memikirkan pendekatan yang solutif,” tambahnya.
Dengan dukungan dari tokoh agama seperti KH. Imron Fattah, langkah Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memerangi judi online diharapkan semakin kuat demi menjaga moral masyarakat dan melindungi generasi masa depan dari bahaya perjudian. (Red)
Leave a Comment