
BANGKALAN, beritadata.id – Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Bangkalan terkait kewajiban membaca basmalah, dzikir, dan sholawat dalam setiap kegiatan resmi pemerintah, mendapat dukungan dari kalangan ulama. Salah satunya datang dari KH. Ahmad Faqot Zubair, tokoh agama yang dikenal luas di Bangkalan.

Menurut Kiai Ahmad Faqot, langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun suasana religius di tubuh pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi. Ini bukan hanya soal aturan, tapi ikhtiar menguatkan nilai-nilai spiritual di Bangkalan,” ungkapnya dalam sebuah wawancara.
Surat Edaran ini sendiri merupakan pelaksanaan langsung dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Dzikir dan Sholawat, yang selama ini menjadi bagian dari identitas Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Doa.
Meski ada suara miring yang menyebut kebijakan tersebut sebagai formalitas belaka, Kiai Ahmad Faqot menilai kritik itu sebagai sesuatu yang wajar. Ia justru mendorong pemerintah untuk menjawabnya lewat pelaksanaan yang konsisten.
“Tidak perlu membantah kritik. Yang penting dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Nanti masyarakat akan melihat sendiri hasilnya,” tuturnya tegas.
Lebih lanjut, Kiai Faqot menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan muncul tiba-tiba. Ia meyakini, ada proses panjang yang dilalui hingga lahirnya perda ini, dan semua itu berakar dari karakter Bangkalan sebagai daerah yang religius.
“Bangkalan punya akar budaya keagamaan yang kuat. Kebijakan ini adalah cerminan dari jati diri daerah kita,” tambahnya.
Ia juga menilai, kebijakan seperti ini bisa menjadi penyeimbang antara kebutuhan duniawi dan nilai-nilai keimanan dalam birokrasi. Maka dari itu, ia mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapinya.
“Silakan dievaluasi, tapi jangan langsung sinis. Lihat dulu pelaksanaannya. Kalau baik, mari dukung bersama. Kalau tidak, kita koreksi dengan cara yang bijak,” pesannya.
Kiai Ahmad Faqot pun menutup pernyataannya dengan sebuah harapan besar kepada pemerintah. Ia mendorong agar semangat religius ini berjalan beriringan dengan pelayanan publik yang baik.
“Jangan lupakan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Itu kebutuhan mendesak masyarakat. Kerjakan yang bisa dikerjakan, meski belum sempurna. Yang penting ada bukti nyata di lapangan,” ujarnya.
Lebih dari itu, ia berharap kebijakan dzikir dan sholawat ini bisa menjadi suntikan moral bagi para pejabat dan ASN di Bangkalan.
“Perda ini punya ruh spiritual yang kuat. Kalau dijalankan dengan baik, ia akan mengangkat semangat kerja para pejabat. Harapannya, mereka bisa memberi yang terbaik untuk masyarakat. Demi Bangkalan yang lebih religius dan sejahtera,” tutupnya. (Tep)
Leave a Comment