
BANGKALAN, beritadata.id – Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, melontarkan kritik tajam terhadap penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Dalam Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) dan CSR yang digelar di Pendopo Agung, Rabu (8/10/2025), Reza menegaskan perlunya pembentukan tim auditor independen untuk mengawasi dan memastikan transparansi serta ketepatan sasaran program CSR.
Menurut Reza, selama ini banyak perusahaan di Bangkalan justru menyalurkan dana CSR mereka ke luar daerah, sementara masyarakat sekitar wilayah operasi tidak merasakan manfaat yang signifikan.
“Selama ini, CSR perusahaan di Bangkalan justru larinya ke luar Bangkalan. Misalnya untuk kegiatan di Surabaya seperti lomba bulu tangkis Kapolda Cup atau acara alumni kampus. Padahal masyarakat di sekitar perusahaan yang seharusnya menerima manfaatnya,” ujar Reza dengan nada tegas.
Politisi muda ini menyebut, persoalan utama terletak pada lemahnya pengawasan dan regulasi daerah. Ia menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 yang menjadi dasar pelaksanaan CSR di Bangkalan, namun tidak mencantumkan besaran nominal yang wajib disalurkan perusahaan dari laba bersih mereka.
“Undang-undang sebenarnya sudah mengatur nominal persen CSR dari laba perusahaan, tapi Perda kita tidak menjelaskan detailnya. Akibatnya, pelaksanaan CSR di Bangkalan ini mengambang,” jelasnya.
Untuk itu, Reza mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera melakukan revisi Perda dan membentuk tim auditor khusus dari pihak ketiga. Tim ini, kata dia, akan berperan penting dalam melakukan audit keuangan perusahaan dan menentukan besaran CSR yang semestinya disalurkan untuk masyarakat.
“Tim auditor ini harus dari pihak independen, bukan dari internal pemerintah atau perusahaan. Pemkab hanya bertugas membayar auditor tersebut agar hasilnya objektif,” tegasnya.
Sebagai contoh, Reza menyinggung perusahaan besar seperti PHE WMO yang beroperasi di wilayah Bangkalan namun dinilai belum optimal dalam menyalurkan CSR.
“Kalau kita lihat, hasilnya besar, tapi CSR-nya hanya berupa sembako untuk tiga desa. Itu tidak masuk akal. Padahal CSR bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih berdampak, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan koperasi, atau program berkelanjutan di desa terdampak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa pelaksanaan CSR harus selaras dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bangkalan, bukan sekadar aktivitas simbolik atau berbasis kepentingan perusahaan semata.
“CSR itu jangan didasarkan pada kepentingan perusahaan. Harus berkelanjutan dan mendukung program Pemkab. Misalnya, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, atau pengentasan kemiskinan,” tandasnya.
Dengan adanya tim auditor independen, DPRD berharap penyaluran CSR di Bangkalan ke depan lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal yang terdampak langsung oleh kegiatan industri. (RED)
Leave a Comment