SURABAYA, beritadata.id – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Abdil Halim mengapresiasi atas penandatanganan perjanjian pengalihan pengelolaan Participating Interest (PI) antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).
Halim bersyukur, penandatanganan PI 9 persen hasil eksplorasi gas di Bangkalan bisa dilakukan dan sudah memasuki tahapan ke sembilan, menyisakan satu tahapan lagi yakni penandatanganan SK dari Kementrian ESDM.
”Mudah-mudahan tahap ke 10 ini segera dilaksanakan,” katanya, Jumat (11/08/2023).
Penandatanganan ini kata Halim menjadi pertanda bahwa alam semesta mendukung untuk kemajuan Bangkalan kedepan.
Pria yang juga menjabat Ketua IKA UTM itu mengatakan, yang harus dipahami masyarakat Madura, khususnya masyarakat Bangkalan. Kota salak tidak hanya menerima fresh money 10 persen dari produksi gas.
‘’Sangat diperlukan keterlibatan Kabupaten Bangkalan kedepannya secara aktif. Kabupaten Bangkalan harus menyiapkan sumber dayanya dan menyiapkan kesiapan masyarakatnya,’’ imbuhnya.
Ia menekankan, harus ada sinergitas dan kolaborasi antara birokrasi, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun generasi muda Bangkalan. Karena, pengalihan PI 9 persen tidak hanya mendapatkan hasil secara anggaran atau uang. Namun, akan ada keterlibatan operasional dalam rangka untuk mendukung aktivitas pemanfaatan gas yang ada di Bangkalan.
Politisi Partai Gerindra asal Madura itu mengungkapkan, pengambilan gas di Bangkalan dilakukan sudah sejak 1993. Artinya sudah 30 tahun sumber daya alam berupa gas di Bangkalan diambil.
“Alhamdulillah tahun 2023 ini bisa dilaksanakan penandatanganan PI 9 persen,” ucapnya. (Red)
Leave a Comment