Bangkalan Data Utama Madura

Ketua DPRD Bangkalan Terima Kunjungan Kajari Bangkalan yang Baru

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad (kiri) dan Kajari Bangkalan Emanuel Ahmad

BANGKALAN, beritadata.id – Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Emanuel Ahmad, Senin (20/1/2028).

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Enrekang Sulawesi Selatan tersebut baru menggantikan Badrut Tamam yang pidah tugas ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum).

Dalam keterangannya persnya Ra Fahad selaku Ketua DPRD Bangkalan mengatakan bahwa kunjungan dari Kajari Emanuel Ahmad dalam rangka silaturrahmi.

“Karena beliau baru pindah ke Bangkalan dan baru menjabat sebagai Kajari maka beliau silaturrahmi kesini,” ujarnya.

Kata Ra Fahad kedepan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk dengan Kajari Bangkalan yang baru.

“Sesama Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) kita tetap harus selalu koordinasi,” imbuhnya.

Ra Fahad berharap Kajari yang baru bisa ikut andil dalam memajukan Kabupaten Bangkalan kedepan, terutama dalam hal penegakan hukum.

“Banyak hal yang harus diselesaikan oleh beliau terutama tantangan dalam penegakan kasus kedepannya,” tuturnya.

Tak lupa Ra Fahad mengucapkan banyak terima kasih kepada Kajari yang baru karena sudah berkenan berkunjung ke kantornya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada beliau karena sudah sudi berkunjung kesini,” pungkasnya.

Sementara itu Kajari Bangkalan Emanuel Ahmad mengatakan tujuan dari kunjungannya tersebut tiada lain hanya untuk menjalin silaturrahmi.

“Karena kita orang baru tentunya harus memperkenalkan diri terlebih dahulu,” ujarnya.

Dalam beberapa hari ini ia memang menjadwalkan untuk berkunjung ke semua pihak yang ada di Kabupaten Bangkalan.

“Termasuk kepada Forpimda dan tokoh masyarakat yang ada disini,” imbunya.

Ia berkomitmen akan ikut memajukan Kabupaten Bangkalan kedepannya. “Ayo kita majukan bersama karena Bangkalan ini milik kita bersama,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment