Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Ketua DPRD Bangkalan Minta Eksekutif Buat Perbup Tindaklanjut Inpres No 6 Tahun 2020

BANGKALAN, beritadata.id – Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mendorong pihak esekutif segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Perbup tersebut sebagai tindaklanjut dari Intruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Sebagai tindaklanjut dari Inpres No 6 tahun 2020 ini, kami pihak legislatif mendorong pihak eksekutif agar segera membuat Perbup dengan berkoordinasi dengan TNI-Polri,” paparnya, Jumat (8/7/2020).

Ra Fahad menjelaskan bahwa sanksi bagi para pelanggar di dalam Inpres itu adalah teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

“Jadi harapannya, nantinya dengan adanya Perbup ini pemerintah bisa memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan agar mendapatkan efek jera. Oleh karena itu kami mendorong pihak eksekutif untuk segera membuat Perbup sebagai tindaklanjut dari Inpres No 6 tahun 2020,” ujarnya. (Red)

Leave a Comment