Bangkalan Data Utama Kesehatan Madura Pemerintahan

Ketua DPRD Bangkalan Dorong Penerbitan Perbup Pembebasan Retribusi Kesehatan Bagi Santri

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad

BANGKALAN, beritadata.id – Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad mendorong Pemerintah Kabupaten setempat untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomer 45 tahun 2020 tentang Pembebasan Retribusi Jasa Umum Di Bidang Kesehatan Dalam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan untuk santri yang hendak kembali ke Pondok Pesantren.

Menurut Ra Fahad, dengan diterbitkannya Perbup tersebut akan meringankan beban santri yang harus memiliki surat keterangan sehat jika hendak kembali ke Pondok Pesantren masing-masing.

“Jadi dengan Perbup itu santri yang hendak melakukan tes kesehatan ke Puskesmas tidak perlu mengeluarkan biaya. Tentunya dengan menunjukkan kartu santri dari Pondok Pesantren masing-masing,” ujarnya saat ditemui ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).

Kenapa harus menunjukkan kartu santri dari pondok pesantren masing-masing kata dia, hal itu untuk mengantisipasi agar yang notabene bukan santri tidak mengaku-ngaku santri untuk mendapatkan surat keterangan sahat secara gratis dari Puskesmas.

“Surat keterangan sehat itu gratis bagi santri yang hendak kembali ke pondok masing-masing. Jadi kami mendorong Bupati agar segera menerbitkan Perbup nomer 45 tahun 2020 tersebut. Agar tidak membebani santri yang hendak menuntut ilmu ke pondok pesantren,” paparnya.

“Semoga adanya Perbup tersebut bermanfaat bagi para santri, sehingga bisa tenang dalam belajar di Pondok Pesantren,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment