Bangkalan Data Utama Madura Pemerintahan

Ketua Banggar DPRD Bangkalan Minta Perubahan RPJMD Dikebut

BANGKALAN, beritadata.id – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kabupaten Bangkalan terpaksa ditunda oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat. Pasalnya, Kabupaten Bangkalan akan terlebih dahulu melakukan perubahan pada RPJMD. Bunyi dari perhuban RPJMD tersebut adalah pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad usai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan, Senin (9/8/2021) diruang rapat Banggar.

Pria yang sekaligus sebagai Ketua Banggar itu mengatakan bahwa yang diinginkan Banggar adalah setelah perubahan RPJMD selesai dan disahkan, maka barulah KUA-PPAS dibahas.

“Jadi kami Banggar DPRD semua sepakat bahwa KUA-PPAS akan dibahas setelah perubahan RPJMD selesai di Bahas dan disahkan. Nah hari ini kita akan menggelar paripurna nota pengantar perubahan RPJMD,” paparnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta eksekutif secepatnya menyelesaikan perubahan RPJMD agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2022.

“Iya tentunya pembahasan perubahan RPJMD harus dikebut, artinya harus kerja ekstra biar tidak terjadi keterlambatan. Nah untuk pembahasan KUA-PPAS menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus), Bamu akan menjadwal ulang,” pungkasnya. (Red)

Leave a Comment