SAMPANG, beritadata.id – Remaja pengangguran berhasil memperdaya seorang gadis ABG yang dikenalnya melalui facebook. Bermodal perkenalan tersebut, pelaku berhasil mencabuli korban sebut saja bunga (16), warga desa sejati torjun sampang. Perbuatan memalukan ini dilakukan pelaku dijalan raya Torjun Deket rumah pelaku.
Pelaku berinisial Why, warga Torjun Kecamatan Torjun sampang sempat membawa jalan jalan korban sebelum akhirnya dipolisikan oleh orang tua korban. Pelaku kini harus berurusan dengan Polres Sampang. “Ada laporan dari orang tua korban ke kami terkait anak gadisnya menjadi korban pencabulan tersangka,” ujar Kapolres Sampang AKBP Didit BWS kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, perkenalan pelaku dan korban lewat medsos FB. “Korban masih di bawah umur, mereka mengaku kenal melalui sosial media yaitu facebook pada bulan Juni lalu,” ujarnya kembali.
Kronologisnya, pada Juni 2020 antara pelaku dan korban berkenalan melalui facebook. Pelaku kemudian mengajak korban keluar jalan-jalan. Hingga sampai di TKP di kecamatan Torjun sakpang tepatnya dijalan raya Torjun. Korban sempat dibawa ke rumah pelaku, namun pelaku melakukan tindak pidana diluar rumah. Yang akhirnya dimanfaatkan pelaku untuk membujuk korban melakukan persetubuhan. “Korban disetubuhi satu kali berdasarkan pengakuan pelaku,” ungkapnya.
Mengetahui anaknya menjadi korban pelampiasan nafsu pelaku tersebut, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan ke Polres Sampang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolres Trenggalek ini mengakhiri. (ful)
Leave a Comment