Data Utama Hukum & Kriminal Jatim Madura Peristiwa Sumenep

Kelit Satpol PP Sumenep Soal Pemberantasan Tempat Prostitusi

SUMENEP, beritadata.id – Sebanyak tujuh orang pekerja seks komersil (PSK) dan satu orang muncikari di Kabupaten Sumenep diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Santol PP) Kota setempat. Jum’at 6 September 2024.

Penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten yang diduga jadi tempat prostitusi beberapa tahun belakangan ini.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga kepada Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. Dimana, laporan masyakat ke pihaknya itu tidak hanya sekali dua kali.

“Saya mendapat laporan dari warga dan menghubungi Satpol PP selaku pihak berwajib untuk mengecek lokasi. Ternyata benar, sejumlah rumah di Desa Beluk Ares dijadikan tempat prostitusi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau lokasi-lokasi lain di Kota keris yang diduga menjadi tempat prostitusi, termasuk kos-kosan dan hotel-hotel mewah. 

“Ini baru awal. Kami akan menyasar tempat-tempat serupa di seluruh Sumenep,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi menjelaskan, terdapat satu orang muncikari berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari mobil saat pengamanan berlangsung.

“Totalnya ada 9 orang, 2 orang muncikari dan 7 orang PSK,” jelasnya.

Ia membenarkan jika penangkapan ini dilakukan atas informasi Ketua DPRD Sumenep. Kendati demikian, ia mengaku memang memiliki rencana untuk melakukan operasi di tempat tersebut.

 “Kami memang punya rencana mau kesana, jadi kita hanya nunggu momen yang pas,” kelitnya.  

Menurut Wahyu, para PSK yang diamankan akan didata dan dilimpahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. 

“Kami juga akan mengirim surat kepada pemerintah desa agar lokasi itu ditutup secara permanen dan tidak dijadikan tempat prostitusi lagi,” pungkasnya. (Zn)

Leave a Comment