SUMENEP, beritadata.id – Dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Dinkes kian hari terus meredup. Meski sudah menahun, pengusutan tetap saja berputar-putar di dua tempat yang katanya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Kini, kasus Gedung Dinkes sudah memasuki usianya yang ke 7 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, pemimpin di dua tempat yang menangani kasus itu juga telah silih berganti.
Terbaru, kasus yang telah memakan pergantian 7 Kapolres itu kembali dilakukan gelar perkara. Dimana, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memanggil tim penyidik Polres setempat untuk pemeriksaan, Kamis (27/01/22) kemarin.
Pemanggilan itu dilakukan karena berkas perkara tak kunjung dilengkapi. Tercatat, berkas tersebut telah bolak-balik selama 7 kali sebab tidak memenuhi syarat formil dan materil sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri.
Kepala Kejari Sumenep Adi Tyogunawan mengatakan, dalam gelar perkara yang dilakukan sejak pukul 10:00 WIB hingga 15:30 WIB kemarin, kasus gedung Dinkes tetap bergelut pada persoalan yang sama. Alias tidak membuahkan hasil. Bahkan berkas belum P-21.
“Polres memang menetapkan 3 tersangka, tapi unsur kontraknya melawan hukum, jadi tidak sesuai. Artinya, kami tidak bisa menargetkan kapan berkas itu rampung, yang jelas satu unsur saja tidak terpenuhi, maka berkas akan tetap bolak-balik Kejari-Polres,” kelitnya.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim Polres) Sumenep AKP Fared Yusuf tidak mau ambil pusing menanggapi persoalan kasus Gedung Dinkes.
Sikap ini ditunjukkan saat sejumlah awak media berusaha mendapatkan keterangan dari hasil pemeriksaan di Kejaksaan Negeri. Dimana, AKP Fared Yusuf enggan berkomentar terkait hasil pemeriksaan.
“Mohon maaf, silahkan langsung ke Kasi Humas Polres ibu Widi saja nggih,” ujar Fared menolak diwawancara.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Kasubag Humas Polres, AKP Widiarti juga enggan memberikan keterangan. Bahkan, saat dihubungi Polisi Wanita itu juga tidak mau memberikan respon. (Zn)
Leave a Comment