Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Kasus Narkoba Semakin Marak, BNNK Sumenep Slow Respon

Ilustrasi

SUMENEP, beritadata.id – Sepanjang tahun 2020 lalu, Kepolisian resort (Polres) Sumenep menetapkan 164 orang sebagai tersangka kasus narkoba. Dengan barang bukti yang diamankan mencapai 429,42 gram sabu dan pil inex 10 butir.

Masing-masing terdiri dari 37 orang pengedar, 52 orang kurir, 75 orang pemakai dan 0 Bandar. Rinciannya, 156 orang laki-laki dan 8 perempuan.

Dalam pers release yang digelar pada Selasa 29 Desember tahun kemarin itu, Kasatreskoba Polres Sumenep AKP Jaiman mengatakan, transaksi paling Marak terjadi di kepulauan.

Ia menyebutkan, pengiriman banyak dilakukan melalui jalur laut dari berbagai daerah. Terutama melalui pelabuhan tikus di Sumenep yang terdapat di mana-mana.

“Banyak sekali pintu masuk, sehingga peredaran narkoba sangat mudah,” katanya, Jum’at (8/1/21).

Kata dia, total tersangka yang berhasil diungkap semuanya hasil kinerja Kepolisian, baik Polsek jajaran maupun tim Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Sumenep.

“Murni dari Kepolisian,” ucap dia singkat.

Dikonfirmasi terpisah mengenai maraknya kasus narkoba, Kasubbag umum badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Sumenep Wahyu Purnomo mengklaim, pihaknya sudah berupaya maksimal memberantas peredaran narkoba di kota keris.

Namun fakta di lapangan, tak satupun kasus pengungkapan narkoba dari kepolisian merupakan hasil kerjasama dengan BNNK.

“Secara data ada di klinik Pratama BNNK Sumenep, insyaallah kami saling berkoordinasi,” ujarnya.

Ironisnya, saat dimintai keterangan bagaimana upaya BNNK dalam memberantas narkoba, serta sudah sejauh mana keberhasilannya, pihaknya enggan menjawab.

“Mohon maaf, bisa langsung hubungi bapak Kepala,” tukasnya.

Sementara itu Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno juga enggan memberikan komentar. Bahkan, saat dihubungi melalui saluran telepon enggan merespon. Padahal nada panggilan sudah berdering dan pesan via WhatsApp sudah di read. (Zn)

Leave a Comment