Bangkalan Data Utama Kesehatan Madura

Kasus Muani, IDI Jatim Sebut RSUD Bangkalan Sudah Sesuai Standar Operasional

BANGKALAN, beritadata.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur mengeluarkan surat dengan nomer 603/sek/IDI-WJ/XII/2020, yaitu hasil klarifikasi dan evaluasi terhadap laporan dari Abdurrohman pengacara salah satu pasien bernama Muani yang pernah dirawat di RSUD Bangkalan.

IDI Bangkalan menyatakan bahwa RSUD Syamrabu Bangkalan tidak melakukan kesalahan dalam penanganan medis. Artinya berdasarkan surat hasil klarifikasi dan evaluasi IDI Jawa Timur, penanganan medis terhadap laporan tersebut, sudah sesuai dengan standart profesi dan standart prosedur operasional yang dimiliki RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Manajemen penanganan medis terhadap pasien pada masa pandemi covid-19 sudah sesuai dengan standar prosedur dari Kemenkes RI,” tulis Ketua IDI Jawa Timur dr. Sutrisno dalam surat klarifikasi dan evaluasi yang di keluarkan IDI pada 18 Desember 2020.

Menurut hasil klarifikasi dan evaluasi pasien Muani sejak awal masuk rumah sakit sudah dalam keadaan kurang baik dengan diagnosa P1000Ab000, Sepsis, s. Pneumonia, Hiponatremia, Acute kidney injury, Hipoalbuminemia, Sups. Autoimmun disease, dengan pembengkakan pada ke empat (4) anggota gerak.

“Kelemahan dari anggota gerak akibat adanya kelainan syaraf tepi yang diakibatkan oleh penyakit-penyakit diatas yang mendasarinya dan tirah baring yang cukup lama, bukan dikarenakan oleh tindakan operasi maupun pembiusannya,” paparnya dalam surat tersebut. (Red)

Leave a Comment