Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Kasus Kapal Tongkang Desa Gersik Putih Masuk Proses Penyelidikan

Kapal Tongkang KM Dinda Jaya I saat mengangkut penumpang

SUMENEP, beritadata.id- Kasus dugaan penyelewengan keuangan pendapatan kapal tongkang badan usaha milik desa (BUMDes), Desa Gresik Putih Kecamatan Gapura terus menggelinding ke ranah hukum.

Kini, penanganan kasus tersebut mulai didalami tim penyidik kepolisian resort (Polres) Sumenep.

Sebagaimna tertulis dalam surat penyelidikan dengan nomor B/95/RES.3.2/11/2021/Satreskrim.

Tentang perkembangan penanganan aduan masyarakat, perihal dugaan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Gersik Putih yang tidak sehat.

Isi surat itu menyebutkan, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, diantaranya melakukan klarifikasi kepada ahli ukur kapal KSOP Kalianget, Kades Gersik Putih, ABK KM Dinda Jaya I, dan Ketua BUMDes Gersik Putih.

Sebagai pelapor, Ketua DPC LIPK Sumenep, Syaifiddin menerangkan, dalam laporannya ada dua hal yang menjadi pokok pembahasan utama.

Diantaranya yakni, tentang pengelolaan dan transparansi keuangan BUMdes, serta pembuatan KM Dinda Jaya I yang diambil dari Dana Desa (DD) Gersik Putih.

“Jika nanti Polres masih butuh bukti tambahan, kami siap untuk melengkapinya,” terangnya, Senin (22/2/21).

Ia menegaskan, kasus tersebut telah berjalan dengan benar dan sesuai dengan harapan. Dirinya menargetkan, bahwa perkara itu harus naik ke tingkat pengadilan.

“Jika penanganan kasus ini berjalan lambat, kami akan kembali surati Polres Sumenep. Harapan saya kasus ini cepat selesai dan naik ke pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Gersik Putih, Aris mengaku, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang ada. Serta siap menempuh jalur pengadilan.

“Saya ikuti alur saja, jika ada pemanggilan dari penyidik, saya akan datang,” ucap dia bimbang.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki menilai, proses penyelidikan kasus tersebut akan berlangsung cukup lama, bahkan pihaknya juga belum bisa memastikan kapan penyelidikan akan selesai.

“Masih proses lidik, pengumpulan barang bukti dan pemanggilan saksi, jadi bakal cukup lama, sampai cukup bukti, kita harus tau kerugiannya dulu,” tandasnya. (Zn)

Leave a Comment