Data Utama Hukum & Kriminal Madura Sumenep

Kajari Sumenep Enggan Respon Dua Oknum Anggotanya yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Massa aksi saat berdemo di Kantor Kejari Sumenep Jl KH Mansyur Pabian Sumenep

SUMENEP, beritadata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep kembali di demo. Puluhan massa yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menuntut dua orang oknum Jaksa dipecat.

Mereka menyebut, dua oknum Jaksa yang bertugas di Kejari Sumenep itu telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada salah satu warga Desa Ketawang Raya, Kecamatan Guluk-guluk.

Demo yang digelar pada Jum’at (03/06/22) itu juga diwarnai kericuhan. Dimana, puluhan massa aksi sempat bentrok dengan aparat saat memaksa masuk ke Kantor Kejari.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi BPK, Firman mengatakan, Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Trimo harus memecat dua oknum Jaksa yang dinilai memeras rakyat tersebut.

Ia menyebutkan, dua oknum itu bernama, Bambang Nurdiantoro Kasi barang bukti (BB) dan Kasi Pidum, Irfan Mangalle.

Dalam aspirasi itu, massa juga menyebut jika Bambang Nurdiantoro dan Irfan Mangalle telah melakukan pemerasan warga Sumenep bernama Husnul Hakiki.

“Segera seret yang bersangkutan dan pecat mereka. Jangan menjadi Kejari yang munafik,” teriak Firman dalam orasinya.

“Kami minta Kajari Sumenep segera keluar membawa dua anak buahnya itu, segera meminta maaf di depan publik,” sambungnya.

Parahnya, teriakan massa aksi diluar Kantor Kejaksaan itu tak digubris, Kajari Sumenep Trimo enggan menemui massa diluar kantornya. Bahkan, saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak Media Kepala Kejaksaan yang baru itu enggan berkomentar banyak dan terkesan menghindar.

“Maaf, nanti saja setelah shalat Jum’at dirilis,” ujarnya singkat dibawah pengawalan ketat aparat. (Zn)

Leave a Comment